Setiap Capim KPK Jalani Fit and Proper Test 90 Menit di DPR

Rabu, 11 September 2019 - 09:14 WIB
Setiap Capim KPK Jalani Fit and Proper Test 90 Menit di DPR
Setiap Capim KPK Jalani Fit and Proper Test 90 Menit di DPR
A A A
JAKARTA - Lima orang calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023 akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) di Komisi III DPR, Rabu (11/9/2019).

Mereka adalah Nawawi Pomolango (Hakim), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan), Nurul Ghufron (Dosen Universitas Jember) dan I Nyoman Wara (Auditor BPK).

Berdasarkan jadwal, fit and proper test itu dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB nanti. Setiap orang Capim akan menjalani fit and proper test selama 90 menit.

Sementara lima orang Capim KPK lainnya akan menjalani fit and proper test pada Kamis 12 September. Mereka adalah Alexander Marwata (Komisioner KPK), Johanis Tanak (Jaksa), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Firli Bahuri (Anggota Polri) dan Roby Arya (PNS Seskab).

Sebelumnya, Selasa 10 September 2019, Komisi III DPR menghimpun masukan masyarakat sipil terkait sepuluh Capim KPK yang bakal menjalani fit and proper test itu. Lalu, pada Senin 9 September 2019, Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan panitia seleksi (Pansel).

Di hari yang sama, Komisi III DPR bertemu dengan 10 orang Capim KPK dan meminta mereka membuat makalah masing-masing untuk dipresentasikan dalam fit and proper test.

"Kami harapkan untuk memperhitungkan jarak waktu tempuh untuk tidak terlambat, karena waktunya di dalam agenda ini sudah terjadwal sampai dengan hari Kamis untuk bisa diikuti dengan baik dan secara benar," ujar Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Senin 9 September 2019.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5290 seconds (0.1#10.140)