KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan Kantor Pemprov Jatim

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 18:42 WIB
loading...
KPK Sita Dokumen dan...
KPK menggeledah Kantor Pemprov Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada Jumat (16/8/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada Jumat (16/8/2024). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen hingga bukti elektronik.

"Info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,"ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: Usut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim

Terkait barang yang disita, juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum bisa membeberkan secara detail. Pasalnya, masih dilakukan analisis.

"Dokumennya apa, BB-nya apa, masih dilakukan inventarisir dan analisis," katanya.

"Update resminya akan kami sampaikan kepada teman-teman setelah kegiatan sudah selesai," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Penyidikan dilakukan setelah terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Juli 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, penyidikan itu merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan pada Desember 2022.

"Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka Pemberi," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Namun, Tessa tak sebutkan detail identitas para tersangka. Dari 4 tersangka yang diduga penerima, jelas Tessa, tiga orang merupakan penyelenggara negara. Sementara seorang tersangka lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara tersebut.

Sedangkan untuk 17 tersangka yang diduga pemberi, kata Tessa, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

Baca juga: 19 Kolonel TNI AD dari Kesatuan Infanteri yang Pecah Bintang, Ini Nama-namanya

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup," papar Tessa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
Liburan Sekolah, Makau...
Liburan Sekolah, Makau Tawarkan Paket Wisata Keluarga Hanya Rp1 Jutaan!
Berita Terkini
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved