Usut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 15:59 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Jumat (16/8/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) , Jumat (16/8/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Adanya giat penggeledahan tersebut pun dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.Baca juga: KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah
"Benar, ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya.
Tessa menyatakan belum bisa menjelaskan lebih detail ruang yang disasar dalam giat tersebut lantaran proses masih berlangsung.
"Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja," katanya.
Adanya giat penggeledahan tersebut pun dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.Baca juga: KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah
"Benar, ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya.
Tessa menyatakan belum bisa menjelaskan lebih detail ruang yang disasar dalam giat tersebut lantaran proses masih berlangsung.
"Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja," katanya.
Lihat Juga :