Isi Lengkap Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi di Sidang Tahunan 2024

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 14:26 WIB
loading...
A A A
Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian se-Bangsa dan se-Tanah Air, di sisi lain, kita juga telah mengambil Langkah besar untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah dengan tidak lagi mengekspor bahan mentah, tapi mengolahnya dulu di dalam negeri. Walau banyak negara lain menggugat, menentang, bahkan berusaha menggagalkan, tapi kita sebagai bangsa yang berdaulat, sebagai bangsa yang besar, kita tidak goyah, bahkan terus maju melangkah. Langkah tersebut dimulai dari nikel, bauksit, dan tembaga yang akan dilanjutkan dengan timah, serta sektor potensial lainnya, seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan.

Alhamdulillah, sampai saat ini telah terbangun smelter dan industri pengolahan untuk nikel, bauksit, dan tembaga yang membuka lebih dari 200 ribu lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara Rp 158 triliun selama 8 tahun ini. Kita ingin kekayaan yang ada di negeri ini, anugerah Allah SWT untuk negeri ini, dapat dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, dapat dimanfaatkan semaksimalnya untuk kesejahteraan rakyat.

Oleh sebab itu, kita juga telah mengambil kembali aset kita yang selama puluhan tahun dikelola oleh pihak asing, yang selama puluhan tahun diambil manfaat besarnya oleh pihak asing, seperti Freeport, Blok Rokan, dan Newmont. Alhamdulillah, semua itu bisa kita ambil alih kembali.

Selain itu, di saat dunia mulai mengarahkan masa depannya ke ekonomi hijau, Indonesia juga tidak ingin kehilangan momentum karena Indonesia memiliki potensi besar di sektor energi hijau, yaitu sekitar lebih dari 3.600 GW, baik dari energi air, angin, matahari, panas bumi, gelombang laut, dan bio energi. Kita terus konsisten mengambil bagian dalam langkah dunia melakukan transisi energi secara hati-hati dan bertahap. Transisi energi yang ingin kita wujudkan adalah transisi energi yang berkeadilan, yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat.

Di sektor teknologi dan digitalisasi, kita juga patut bersyukur. Untuk pertama kalinya, kita memiliki INA Digital. Sebuah digitalisasi layanan pemerintah yang terintegrasi untuk mempercepat dan mempermudah layanan bagi masyarakat. Cakupan elektrifikasi terus kita perluas hingga mencapai 99% di tahun 2024. Demikian juga dengan cakupan internet yang terus ditingkatkan hingga mencapai 79% di tahun 2024. Cakupan ini akan menjadi ekosistem yang baik untuk mendorong digitalisasi UMKM dan pengembangan start up Indonesia sehingga akan melahirkan semakin banyak entrepreneur muda berkualitas di negeri ini.

Dukungan produk dalam negeri juga kita berikan perhatian khusus dengan memprioritaskan belanja APBN, APBD, dan BUMN untuk produk-produk dalam negeri. Dukungan tersebut karena kita ingin apa yang berasal dari rakyat dapat kembali ke rakyat, dan bermanfaat maksimal untuk rakyat.

Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih. Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian se-Bangsa dan se-Tanah air, Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini adalah fondasi besar kita bersama. Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, bahwa kerukunan kita, bahwa kerja keras dan kegotongroyongan kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi.

Oleh sebab itu, saya sangat menghargai, sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh Lembaga Negara dalam menopang lompatan kemajuan Indonesia. Mulai dari MPR RI yang telah berperan aktif memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antartokoh bangsa.

DPR RI, yang telah menjalankan fungsi legislasi, menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, merumuskan RAPBN 2025 untuk suksesi transisi pemerintahan, menyelesaikan banyak undang-undang strategis, seperti UU Ibu Kota Negara, UU Daerah Khusus Jakarta, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)