Boris Bekukan Parlemen Inggris

Selasa, 03 September 2019 - 07:12 WIB
Boris Bekukan Parlemen...
Boris Bekukan Parlemen Inggris
A A A
Ali Rama
Penerima Beasiswa Kementerian Agama untuk Studi S-3 di Universitas Aberdeen, Inggris dan Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

SUHU perpolitikan di Inggris semakin memanas, utamanya dipicu oleh keputusan sang perdana menteri, Boris Johnson, yang meminta restu Ratu Elizabeth II untuk membekukan parlemen selama 23 hari terhitung mulai 10 Oktober 2019. Pembekuan sementara parlemen ini memang sudah diancang-ancang oleh Boris jauh sebelumnya sebagai strategi memuluskan rencana Brexit-nya tanpa halangan penolakan dari parlemen.

Dengan pembekuan parlemen yang justru baru saja akan kembali bersidang setelah masa reses membuatnya tidak punya waktu untuk membahas rancangan undang-undang yang dimaksudkan untuk menghalangi terjadinya Brexit tanpa kesepakatan atau No-deal Brexit. Dengan demikian, Inggris akan keluar dari Uni Eropa dengan atau tanpa kesepakatan pada 31 Oktober atas dasar undang-undang yang telah disepakati sebelumnya.

Pembekuan parlemen merupakan hak konstitusional perdana menteri yang disahkan oleh sang Ratu Inggris. Kebijakan ini sudah sering terjadi dan sangat lumrah dalam sistem perpolitikan di Inggris, yang membedakannya adalah durasi dan momentumnya. Durasi pembekuan kali ini adalah yang terpanjang dalam sejarah selama kurung 400 tahun belakangan ini.

Dan, kebijakan ini justru diambil pada saat masyarakat membutuhkan keterlibatan parlemen untuk melakukan koreksi, bahkan menggagalkan kebijakan pemerintah terkait terjadi No-deal Brexit. Kebijakan tersebut dianggap memberikan kerugian besar bagi perekonomian Inggris dalam jangka pendek dan pelaku bisnis belum siap dengan kondisi tersebut.

Kebijakan pemberhentian sementara parlemen ini tentu mendapatkan kecaman dari berbagai pihak satu di antaranya dari partai oposisi, Jeremy Corbyn, yang menyebutnya sebagai ancaman dan perampokan demokrasi. Sebagai bentuk perlawanan atas otoritarianisme tersebut, ketua Partai Buruh tersebut ingin menggalang dukungan di parlemen untuk menyatakan pendapat tidak percaya terhadap Boris Johnson dan meminta pemilihan umum dipercepat dan melakukan referendum kedua terkait Brexit.

Reaksi keras juga datang dari kalangan partai pendukung pemerintah, Partai Konservatif, yang menganggap kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang antidemokrasi dan tidak pantas untuk dilakukan. Selain itu, gelombang protes juga terjadi di London sebagai bentuk kritik atas kebijakan sang perdana menteri tersebut. Bahkan muncul petisi penolakan pembekukan parlemen tersebut secara daring yang saat ini sudah mendapatkan dukungan mencapai sekitar 1,5 juta tanda tangan.

Eksistensi parlemen sebagai wujud "penyambung lidah rakyat" merupakan sebuah keniscayaan dalam alam demokrasi yang tidak boleh dikebiri peranannya. Pihak parlemen merupakan lembaga yang ditugaskan untuk mengontrol atas seluruh kebijakan yang diambil oleh pemerintah, terutama hal yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Demokrasi akan sehat jika parlemen semakin kritis atas kebijakan pemerintah. Jangan justru sebaliknya, parlemen hanya menjadi stempel atas kebijakan pemerintah. Parlemen dikondisikan melalui koalisi pemerintahan untuk mematikan taringnya. Akibatnya, otoritarianisme berbalut demokrasi yang akan terjadi.

Poundsterling Merosot

Gonjang-ganjing Brexit ini memberikan sinyal ketidakpastian dalam perekonomian dan tentunya berdampak pada stabilitas makroekonomi di antaranya terhadap nilai mata uang poundsterling. Boris Johnson sudah sebulan lebih di kursi perdana menteri, tetapi poundsterling belum menunjukkan penguatan yang berarti. Bahkan pelantikannya sebagai perdana menteri disambut dengan depresiasi pound terhadap dolar yang cukup tajam, menurun sekitar 2,24% (USD1.2160). Pengumuman penutupan sementara parlemen kembali mendepresiasi pound yang justru sebelumnya sempat naik sedikit.

Pergerakan poundsterling sangat sensitif terhadap dinamika politik Brexit. Periode antara November 2015 sampai Oktober 2016, pound terdepresiasi sebesar 20% dan termasuk di dalamnya jatuh sekitar 6,5% antara Juni dan Juli 2016 sebagai respons atas hasil referendum yang memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa. Pound sempat mengalami penguatan kembali setelah ditandatanganinya draf kesepakatan antara Inggris dan Uni Eropa terkait hubungan pasca-"perceraian". Namun, setelah itu mengalami pelemahan seiring dengan ketidakpastian masa depan Brexit, terutama di tangan sang perdana menteri kontroversial saat ini, Boris Johnson.

Depresiasi nilai pound menimbulkan kerugian yang relatif serius bagi rumah tangga di Inggris, terutama mengakibatkan terjadinya kenaikan biaya barang-barang impor, meningkatnya harga barang-barang di pasar, dan menyebabkan berkurangnya nilai riil dari pendapatan dan tabungan. Hasil riset yang dilakukan oleh London School of Economics menunjukkan bahwa rata-rata rumah tangga di Inggris harus menanggung sekitar £7.74 per minggu atau setara £404 per tahun akibat inflasi yang terjadi pascareferendum Brexit pada 2016.

Ketidakstabilan poundsterling merupakan dampak dari keinginan Boris untuk memaksakan terjadinya Brexit tanpa perjanjian jika tidak mendapatkan kesepakatan baru dengan Uni Eropa. Keluar dari Uni Eropa tanpa perjanjian bisa menimbulkan masalah serius bagi perekonomian Inggris. Bank Sentral Inggris di antaranya yang sudah memberikan rilis resmi terkait dengan ancaman terjadinya resesi ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan krisis keuangan pada 2008. Poundsterling termasuk yang diprediksi mengalami penurunan tajam dan itu sudah terlihat saat ini.

Pertanyaannya adalah kenapa skenario No-deal Brexit menjadi ancaman serius bagi perekonomian Britania Raya? No-deal Brexit berarti Inggris keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan perjanjian; meninggalkan pasar tunggal dan serikat pabean yang selama ini mendasari perdagangan antara Inggris dan Uni Eropa.

Jika Inggris sudah resmi keluar Uni Eropa tanpa kesepakatan, maka perdagangan antara dua negara dan persekutuan tersebut selanjutnya akan didasarkan oleh peraturan WTO yang memberlakukan terjadinya tarif dan pajak atas lalu lintas barang dan jasa. Begitu pula secara otomatis akan terjadi check point di perbatasan Irlandia Utara dan Republik Irlandia yang masih di bawah pasar tunggal Eropa. Kondisi ini tentunya semakin mempersulit terjadinya lalu lintas barang, uang, dan manusia antara Inggris dan Uni Eropa pasca- No-deal Brexit.

Contoh negara bagian yang akan kena dampak serius atas kebijakan No-deal Brexit ini adalah negara bagian Wales yang perekonomiannya bertumpu pada hasil industri pertanian dan peternakan. Sektor tersebut berkontribusi sebesar £6 miliar terhadap ekonomi Wales. Jika "No-deal Brexit" terjadi, maka ekspor hasil peternakan akan dikenakan tarif sekitar 40% bila mau mengakses pasar Uni Eropa. Tentunya ini menjadi mimpi buruk bagi peternak-peternak di negara bagian tersebut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0852 seconds (0.1#10.140)