Cegah Upal, Perhimpunan Hotel dan Pengusaha Sepakat Pakai Qris

Kamis, 08 Agustus 2024 - 14:38 WIB
loading...
Cegah Upal, Perhimpunan...
PHRI dan penyedia teknologi keuangan digital senada penggunaan pembayaran digital seperti Qris menghindari penipuan melalui penggunaan uang palsu (upal). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan penyedia teknologi keuangan digital senada penggunaan pembayaran digital seperti Qris menghindari penipuan melalui penggunaan uang palsu (upal).

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan pengunaan Qris di bisnis hotel hingga restoran di perkotaan hingga daerah di Tanah Air semakin meningkat.

"Bisnis hotel di kota dan daerah sudah 80 persen menggunakan Qris. Kalau restoran malah lebih dari 80 persen karena lebih mudah," kata Maulana, Kamis (8/8/2024).

Menurut data Maulana, saat ini penggunaan Qris di hotel sudah semakin masif dan tak hanya dilakukan saat pembayaran untuk booking kamar penginapan, melainkan sudah sampai ke room service.

"Beberapa tahun lalu pembayaran room service di hotel itu biasa pakai cash atau pakai mesin EDC, tapi sekarang sudah pakai Qris, jadi lebih mudah dan cepat," ungkap Maulana.



Dia juga mengakui para pelaku bisnis hotel dan restoran merasa lebih aman dan dimudahkan dengan adanya pembayaran Qris, terutama dari penggunaan uang palsu. Penggunaan cash yang jauh berkurang justru membantu pelaku bisnis dan tamu atau pelanggan.

"Karena semua kalangan sudah melek teknologi digital sampai di daerah jadi pakai Qris untuk bayar hotel atau kasir restoran jauh lebih safety dan simple," ujar Maulana.

Kendati demikian Maulana mengaku masih ada beberapa catatan yang sering diungkapkan para pelaku bisnis di bawah perhimpunanannya.

Salah satunya dari pelaku bisnis perhotelan dan restoran yang berada di lingkungan kepulauan dan pegunungan. Mereka mengeluhkan sinyal atau jaringan telekomunikasi yang masih susah yang berdampak pada pembayaran digital seperti Qris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)