Sidang Perdana Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah Digelar 14 Agustus
Rabu, 07 Agustus 2024 - 20:14 WIB
loading...
Sidang perdana suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah bakal digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sidang perdana suami Sandra Dewi, Harvey Moeis bakal digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024. Sidang tersebut terkait kasus dugaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
"Sidang tanggal 14 Agustus," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo, Rabu (7/8/2024).
Sidang tersebut terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst, akan dipimpin oleh Ketua Majelis Eko Ariyanto dengan didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.
Baca juga: JPU Sebut Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Rp420 Miliar dari Dugaan Korupsi Timah
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut tersangka dugaan kasus korupsi timah, Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis bakal ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Jaksel. Mereka akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
"Sidang tanggal 14 Agustus," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo, Rabu (7/8/2024).
Sidang tersebut terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst, akan dipimpin oleh Ketua Majelis Eko Ariyanto dengan didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.
Baca juga: JPU Sebut Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Rp420 Miliar dari Dugaan Korupsi Timah
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut tersangka dugaan kasus korupsi timah, Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis bakal ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Jaksel. Mereka akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Lihat Juga :