Fatwa Baru MUI Ajak Masyarakat Gunakan 10 Kriteria Produk Nasional
Rabu, 07 Agustus 2024 - 11:09 WIB
loading...
A
A
A
"Kami tidak ingin boikot jadi salah sasaran dan berdampak pada perusahaan-perusahaan nasional. Kadang masyarakat bingung, ini brand hadir dengan nama asing, franchise asing apa-apa perlu diboikot," kata Arif Fahrudin, di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
"Di sini kami ingin menegaskan bahwa kami tidak mengajarkan masyarakat untuk asal memboikot produk tanpa tahu kebenarannya. Brand-brand atau franchise-franchise asing selama memenuhi 10 kriteria produk nasional harus kita dukung," tambahnya.
Menjawab pertanyaan masyarakat mengenai sejumlah brand franchise seperti, KFC, Pizza Hut, McDonald’s, serta merek-merek lokal yang sempat diboikot sebelumnya, seperti brand makeup Rose All Day, Arif Fahrudin mengatakan, di sini masyarakat harus cerdas dan banyak cari tahu.
"Salah satu kriteria tersebut menyebutkan perusahaan nasional yang patut didukung adalah yang memberikan dampak positif kepada masyarakat Indonesia, termasuk memberdayakan tenaga kerja nasional, dengan jajaran manajemen dari WNI dan perusahaan nasional tersebut patut didukung," jelasnya.
Lain halnya kata dia, dengan perusahaan asing yang terlihat sekali perbedaannya dari kepemilikan, pemegang saham, dan jajarannya.
"Di sini kami ingin menegaskan bahwa kami tidak mengajarkan masyarakat untuk asal memboikot produk tanpa tahu kebenarannya. Brand-brand atau franchise-franchise asing selama memenuhi 10 kriteria produk nasional harus kita dukung," tambahnya.
Menjawab pertanyaan masyarakat mengenai sejumlah brand franchise seperti, KFC, Pizza Hut, McDonald’s, serta merek-merek lokal yang sempat diboikot sebelumnya, seperti brand makeup Rose All Day, Arif Fahrudin mengatakan, di sini masyarakat harus cerdas dan banyak cari tahu.
"Salah satu kriteria tersebut menyebutkan perusahaan nasional yang patut didukung adalah yang memberikan dampak positif kepada masyarakat Indonesia, termasuk memberdayakan tenaga kerja nasional, dengan jajaran manajemen dari WNI dan perusahaan nasional tersebut patut didukung," jelasnya.
Lain halnya kata dia, dengan perusahaan asing yang terlihat sekali perbedaannya dari kepemilikan, pemegang saham, dan jajarannya.
Lihat Juga :