MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:40 WIB
loading...
MUI: Presiden Kurban...
MUI memberikan penjelasan soal pembelian hewan kurban menggunakan APBN yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Pembelian ini tidak bertentangan dengan hukum Islam. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan soal pembelian hewan kurban menggunakan APBN yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Pembelian ini tidak bertentangan dengan hukum Islam. Mekanisme tersebut dinilai sah secara syariat karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan praktik tersebut memiliki landasan fikih yang jelas dan bukan hal baru dalam konsep kepemimpinan Islam. “Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar’i tidak ada soal,” ujar Niam.

Baca juga: Prabowo Kurban 1.098 Sapi, Istana: Anggaran Rp100 Miliar Bersumber dari APBN

Dalam tradisi Islam, pemimpin atau imam memang dianjurkan menyediakan hewan kurban menggunakan kas negara untuk kepentingan rakyat. Dia merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari mengenai anjuran pemimpin membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara.

Dalam konteks Indonesia saat ini, APBN disebut dapat dipahami sebagai bentuk modern dari Baitul Mal. Karena itu, kurban yang dilakukan Presiden melalui anggaran negara dipandang sebagai kurban atas nama negara untuk masyarakat.

“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar’i,” lanjutnya.

Selain dari sisi hukum agama, MUI juga menilai mekanisme tersebut wajar secara teknis birokrasi. Niam membandingkannya dengan penyaluran bantuan sosial pemerintah yang juga menggunakan dana negara untuk masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Rekomendasi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
Joe Biden Secara Mental...
Joe Biden Secara Mental Tak Layak Miliki Kode Serangan Nuklir AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved