Sempurnakan Pembelajaran Jarak Jauh dengan Gerakan Sosial

Selasa, 25 Agustus 2020 - 07:35 WIB
loading...
A A A
Kendala PJJ

PJJ sejauh ini masih menjadi pilihan terbaik untuk keamanan guru dan siswa selama musim pandemi. Kendati demikian, banyak kendala PJJ yang membuat para peserta didik kesulitan mengikuti proses belajar mengajar. Kendala-kendala tersebut terutama berupa kurangnya kuota data dan belum meratanya akses internet di Indonesia.

Belum lagi, tidak semua peserta didik mempunyai smartphone atau gawai yang menjadi media utama proses PJJ. Kendala ini disampaikan secara terus terang oleh Wali Kota Bogor Bima Arya saat melakukan sidak di beberapa sekolah di wilayahnya. (Baca juga: Demi Internet Gratis, Puluhan Siswa SD Belajar di Koramil 1402)

“Sidak hari ini mencerminkan realitas yang ada. Saya melihat secara langsung kondisi dan persoalan di lapangan seperti apa,” kata Bima seusai mengunjungi SDN Genteng yang berlokasi di Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Senin (24/08/2020) pagi.

Bima mengungkapkan temuan adanya siswa yang tidak punya gawai, keterbatasan kuota, hingga keterbatasan akses internet merupakan cerminan betapa pandemi Covid-19 begitu berdampak pada proses kelangsungan pendidikan di Indonesia. Dia menilai kondisi saat ini merupakan darurat pendidikan. Untuk itu dia menghimbau semua pihak untuk bergerak menyikapi kondisi tersebut.

"Ini di Kota Bogor, belum berbicara di daerah yang lebih jauh. Pemerintah Kota Bogor akan mempersiapkan langkah-langkah cepat untuk merespons persoalan dan kondisi yang ada," katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri mengatakan, tampaknya dengan anggaran yang dikelola Kemendikbud sebesar Rp70 triliun selama 2020 dan Rp75 triliun untuk 2021 tidak mampu mengakomodasi kesulitan belajar mengajar dengan PJJ. "Masalahnya masih sama gawai, kuota internet, jaringan dan listrik yang biarpet di daerah tertentu,” paparnya.

Politikus PKS ini menuturkan, ada anggaran pendidikan senilai Rp300 triliun tetapi anggaran itu ditransfer ke daerah. Sehingga untuk memaksimalkan anggaran itu maka harus ada sinergi yang baik antara pusat dan daerah. Terlebih pendidikan ini sesuai dengan UU 23/2014 adalah urusan wajib yang konkuren. "Karenanya problem pendidikan bila tak segera diatasi akan berakibat gaduh dan kisruhnya masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya. (Baca juga: Dua Sejoli yang Bunuh Diri di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa)

Maka dari itu, tegasnya, sektor pendidikan ini harus melibatkan masyarakat dalam segala hal. Apalagi jenis sekolah formal, hanya jenjang SD saja yang jumlah negeri lebih banyak dari swasta. Sedangkan jenjang lain untuk swasta jauh lebih banyak jumlahnya dari negeri.

Fikri mengusulkan agar Gugus Tugas Tim Percepatan Penanganan Covid-19 mengalokasikan anggaran untuk permasalahan pendidikan yang timbul karena pandemic ini dan bukan hanya mengatasi persoalan dari segi kesehatan dan perekonomian saja. Dia menuturkan, keterlibatan komunitas peduli pendidikan bisa dilakukan dengan menyediakan titik-titik Wi-Fi gratis untuk membantu siswa belajar. Namun, lokasi Wi-Fi ini tidak hanya disediakan oleh komunitas, namun juga pemerintah dan pemerintah daerah sehingga bisa mengurangi kerumunan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)