Sempurnakan Pembelajaran Jarak Jauh dengan Gerakan Sosial

Selasa, 25 Agustus 2020 - 07:35 WIB
loading...
Sempurnakan Pembelajaran...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengizinkan sekolah di zona hijau dan kuning melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Kendati demikian, di lapangan masih banyak kendala, terutama minimnya infrastruktur untuk melindungi siswa dari virus corona. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) pun masih menjadi opsi terbaik bagi para siswa selama musim pandemi Covid-19.

Belum siapnya sekolah membuka sekolah tatap muka dikemukakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kesimpulan tersebut didapatkan setelah KPAI bekerja sama dengan KPAD dan jaringan guru melakukan pengawasan langsung di 27 sekolah-sekolah unggulan di berbagai wilayah di Indonesia.

KPAI mengawasi secara langsung sekolah-sekolah di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan lain-lain. Ada juga wilayah-wilayah yang pengawasannya dilakukan oleh KPAD seperti di Sumatera Selatan, dan ada juga menggunakan jaringan guru seperti di Bengkulu dan Mataram. (Baca: Konflik Belarusia Bisa Memicu Perang Eropa)

Hasil pengawasan langsung ke 27 sekolah menunjukkan bahwa mayoritas satuan pendidikan mulai dari jenjang SD sampai SMA/SMK belum siap melakukan proses pembelajaran tatap muka di era pandemi. Catatan-catatan kekurangan dari daftar periksa KPAI, di antaranya 74% Satuan pendidikan belum membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 di level satuan pendidikan dengan surat keputusan (sk) kepala sekolah, dilengkapi dengan pembagian tugas yang jelas dan rinci, seperti penyiapan infrastruktur, penyiapan berbagai SOP layanan di dalam masa kenormalan baru. "Ada 26% yang sudah membuat tim gugus tugas penanganan Covid-19 di level sekolah," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.

Berbagai sarana untuk penunjang protokol kesehatan seperti alat cuci tangan seperti wastafel belum sebanding dengan jumlah siswa. Umumnya wastafel sudah lama, sedangkan wastafel yang baru dibangun dekat gerbang sekolah, rata-rata lima tambahan wastafel.

Ada sekitar 22,22% sekolah yang sudah menyiapkan wastafel di setiap depan ruang kelas. Selanjutnya, hanya 13% satuan pendidikan yang sudah menyiapkan bilik disinfektan, yaitu di SMKN 11 Kota Bandung, SMAN 1 Kota Subang, dan SMPN 2 Kota Bekasi.

Bahkan, untuk SMKN 11 disinfektan tidak hanya untuk manusia, tetapi juga kendaraan bermotor yang masuk gerbang sekolah. Adapun 87% satuan pendidikan yang diawasi belum menyediakan, padahal banyak anak menuju sekolah dengan kendaraan umum. (Baca juga: Biar Enggak Resesi, Sri Mulyani Kebut Belanja Pemerintah)

KPAI mendorong penyusunan meja kursi dan nomor absen anak ditempel di setiap meja sehingga anak tidak akan berpindah-pindah duduk. Selain itu, kursi meja sebaiknya dikurangi sesuai jumlahnya yaitu separuh siswa. Karena jika masih dibiarkan di kelas dan hanya di tandai silang, kemungkinan besar anak akan duduk berdekatan untuk berbincang dengan temannya akan terjadi, padahal wajib jaga jarak.

Dari hasil pengawasan, 44,44% sudah melakukan penyusunan meja kursi seperti itu, namun 55,56% belum. Bahkan, ada yang sama sekali belum mengubah posisi meja kursi seperti sebelum pandemi.

Selain itu, rapid test apalagi tes PCR, belum dilakukan oleh dinas pendidikan setempat, meskipun di beberapa sekolah yang diawasi para gurunya sudah masuk ke sekolah setiap hari sejak 13 Juli 2020. Para guru wajib absen dan memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring dari sekolah. Misalnya SMPN 2 Kota Bekasi dan SMPN 7 Kota Bogor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)