PDIP Tolak Usulan 10 Pimpinan MPR

Senin, 12 Agustus 2019 - 20:42 WIB
PDIP Tolak Usulan 10 Pimpinan MPR
PDIP Tolak Usulan 10 Pimpinan MPR
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak usulan Partai Amanat Nasional (PAN) agar jumlah pimpinan MPR periode mendatang ditambah menjadi sepuluh orang. PDIP tidak ingin Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) kembali direvisi.

Sebab, UU MD3 sudah dua kali direvisi. "Jadi dengan dua kali direvisi UU MD3 masa kita revisi lagi hanya untuk mengakomodasi naluri, libido politik dan seterusnya," ujar Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Dia menilai justru UU MD3 yang ada saat ini sudah sempurna. "Spiritnya, spirit proporsionalitas, spirit permusyawaratan, jangan sebentar-sebentar dirubah hanya untuk mengakomodasi libido politik, kalau orang bilang syahwat politik," ujar anggota Komisi XI DPR RI ini.

Dia pun mengingatkan bahwa alat kelengkapan MPR di antaranya badan pengkajian, badan sosialisasi, dan badan anggaran. "Bagaimana mendorong kerja-kerja ideologi bangsa semakin efektif," ujarnya. (Baca juga: PAN Usul 10 Pimpinan MPR, Gerindra: Why Not? )

Adapun usulan sepuluh pimpinan MPR itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay. Rinciannya 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Sedangkan soal siapa ketuanya, kata Saleh, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4944 seconds (0.1#10.140)