Bobby Nasution Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Pelecehan terhadap Kemampuan Tokoh-tokoh Sumut
loading...

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution berpotensi melawan kotak kosong di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2024. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution berpotensi melawan kotak kosong di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2024. Pasalnya, Wali Kota Medan tersebut didukung koalisi gemuk.
Sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung suami Kahiyang Ayu di Pilgub Sumut 2024 adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menilai penghinaan terhadap tokoh Sumut akan terjadi bila Pilgub Sumut hanya diikuti calon tunggal. Mulanya, Amiruddin menyinggung tentang fenomena sentralisasi kekuasaan dipegang oleh partai politik pada akhir-akhir ini.
Baca juga: Artis di Pilkada, Pendulang Suara atau Penggembira?
Dengan begitu, ia menilai, roda pemerintahan tak akan berjalan mulus. "Sekarang sentralisasi kekuasaan melalui tangan parpol. Ini yang terjadi. Implikasinya apa? Otonomi daerah, desentralisasi pemerintahan tidak berjalan," ujar Amiruddin dalam webinar bertajuk Menggugat Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024 yang digelar oleh The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Minggu (4/8/2024).
Kendati begitu, pembina CONSID itu mempertanyakan figur yang diusung partai tak memiliki kemampuan untuk menggali potensi di daerah pemilihannya. Lantas, ia pun mencontohkan Sumatera Utara (Sumut), salah satu daerah yang memiliki satu paslon didukung mayoritas partai.
Sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung suami Kahiyang Ayu di Pilgub Sumut 2024 adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menilai penghinaan terhadap tokoh Sumut akan terjadi bila Pilgub Sumut hanya diikuti calon tunggal. Mulanya, Amiruddin menyinggung tentang fenomena sentralisasi kekuasaan dipegang oleh partai politik pada akhir-akhir ini.
Baca juga: Artis di Pilkada, Pendulang Suara atau Penggembira?
Dengan begitu, ia menilai, roda pemerintahan tak akan berjalan mulus. "Sekarang sentralisasi kekuasaan melalui tangan parpol. Ini yang terjadi. Implikasinya apa? Otonomi daerah, desentralisasi pemerintahan tidak berjalan," ujar Amiruddin dalam webinar bertajuk Menggugat Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024 yang digelar oleh The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Minggu (4/8/2024).
Kendati begitu, pembina CONSID itu mempertanyakan figur yang diusung partai tak memiliki kemampuan untuk menggali potensi di daerah pemilihannya. Lantas, ia pun mencontohkan Sumatera Utara (Sumut), salah satu daerah yang memiliki satu paslon didukung mayoritas partai.
Lihat Juga :