Soal Demo Tolak RUU HIP, Wakil Pimpinan MPR: Kami Dengarkan Semua Aspirasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Protes terhadap penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus berlanjut. Setelah terjadi penolakan dari berbagai kalangan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), penolakan juga disuarakan Front Pembela Islam (FPI) dengan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6/2020).
Menanggapi aksi demonstrasi penolakan RUU HIP tersebut, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, demonstrasi merupakan bagian itu bagian dari demokrasi. Namun, Jazilul menegaskan saat ini UU HIP sudah ditunda, meskipun desakannya adalah RUU tersebut diberhentikan dan tidak usah dibahas lagi. "Tentu ini ada mekanismenya dan kami di DPR atau partai-partai yang ada, tentu telinganya tidak tuli untuk mendengar semua aspirasi," tutur Jazil di sela acara halal bihalal di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (Baca juga: Gabungan Ormas Islam Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap)
Dikatakan Jazilul, masuknya RUU HIP sebenarnya dengan niatan agar pembangunan Indonesia memiliki arah sehingga Pancasila sebagai ideologi bangsa lebih diperkuat. "Cuma terjadi miss karena mungkin naskahnya kurang matang. Pemerintah juga sekarang menunda, akhirnya sekarang semua colling down dulu. Tetapi semangat untuk menguatkan Pancasila harus tetap ada," tutur Wakil Ketua Umum DPP PKB ini. (Baca juga: Ratusan Massa Aksi PA 212 Penolak RUU HIP Padati Gedung DPR/MPR)
Jazilul mengatakan, MPR juga telah sepakat dengan keputusan pemerintah untuk menunda atau menghentikan sementara pembahasan RUU HIP. Menurutnya, RUU HIP merupakan hal yang sensitif, sehingga diperlukan kehati-hatian dan ketelitian dalam proses pembahasan maupun isinya. Sebab, menurutnya, jika salah salah proses sosialisasinya kepada masyarakat, apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, hal ini bisa berbahaya.
”Ini kalau sosialisasinya salah, maka ini seperti membuka kotak pandora. Kalau dalam bahasanya PBNU, ini mengurai ikatan yang sudah kuat karena negara ini disebut darul mitsaq, negara kesepakatan. Pancasila merupakan kalimatun sawa’ yang menyatukan keragaman etnis, ras, budaya, dan agama. Disebut juga mitsaqon gholidzo, perjanjian yang agung. Itu yang disebut dengan nilai-nilai dasar, karena itu tidak bisa diturunkan lagi menjadi undang-undang,” ujarnya.
Menanggapi aksi demonstrasi penolakan RUU HIP tersebut, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, demonstrasi merupakan bagian itu bagian dari demokrasi. Namun, Jazilul menegaskan saat ini UU HIP sudah ditunda, meskipun desakannya adalah RUU tersebut diberhentikan dan tidak usah dibahas lagi. "Tentu ini ada mekanismenya dan kami di DPR atau partai-partai yang ada, tentu telinganya tidak tuli untuk mendengar semua aspirasi," tutur Jazil di sela acara halal bihalal di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (Baca juga: Gabungan Ormas Islam Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap)
Dikatakan Jazilul, masuknya RUU HIP sebenarnya dengan niatan agar pembangunan Indonesia memiliki arah sehingga Pancasila sebagai ideologi bangsa lebih diperkuat. "Cuma terjadi miss karena mungkin naskahnya kurang matang. Pemerintah juga sekarang menunda, akhirnya sekarang semua colling down dulu. Tetapi semangat untuk menguatkan Pancasila harus tetap ada," tutur Wakil Ketua Umum DPP PKB ini. (Baca juga: Ratusan Massa Aksi PA 212 Penolak RUU HIP Padati Gedung DPR/MPR)
Jazilul mengatakan, MPR juga telah sepakat dengan keputusan pemerintah untuk menunda atau menghentikan sementara pembahasan RUU HIP. Menurutnya, RUU HIP merupakan hal yang sensitif, sehingga diperlukan kehati-hatian dan ketelitian dalam proses pembahasan maupun isinya. Sebab, menurutnya, jika salah salah proses sosialisasinya kepada masyarakat, apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, hal ini bisa berbahaya.
”Ini kalau sosialisasinya salah, maka ini seperti membuka kotak pandora. Kalau dalam bahasanya PBNU, ini mengurai ikatan yang sudah kuat karena negara ini disebut darul mitsaq, negara kesepakatan. Pancasila merupakan kalimatun sawa’ yang menyatukan keragaman etnis, ras, budaya, dan agama. Disebut juga mitsaqon gholidzo, perjanjian yang agung. Itu yang disebut dengan nilai-nilai dasar, karena itu tidak bisa diturunkan lagi menjadi undang-undang,” ujarnya.
(cip)