Relawan Pendukung Paslon Pilkada 2024 Wajib Mendaftar ke KPU

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 20:38 WIB
loading...
Relawan Pendukung Paslon...
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, relawan pendukung pasangan calon peserta Pilkada 2024 wajib mendaftar ke KPU. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan relawan pendukung pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2024 mendaftar ke KPU.

Hal tersebut tertuang dalam draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur relawan bisa menyumbang dana kampanye kepada peserta pilkada.

"Kami akan mengatur agar relawan tersebut terdaftar dan dalam forum uji publik sudah kami sampaikan bahwa relawan wajib mendaftarkan," ujar anggota KPU Idham Holik di Gedung KPU Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).



Soal nominal batas maksimal dana kampanye yang bisa disumbangkan relawan kepada paslon, kata Idham, hal itu akan dibicarakan lebih lanjut. Relawan nantinya juga diwajibkan melapor ke KPU besaran dana yang sudah diberikan kepada pasangan calon.

"Mengenai batasan dana kampanye itu diatur dalam undang-undang pilkada dan kami akan mengatur relawan yang akan memenangkan pasangan calon dalam pilkada wajib melaporkan dana kampanye kepada KPU," ucpanya.



Dalam uji publik yang dihadiri perwakilan partai politik dan lembaga pemerintah terkait, Idham menyebut, terdapat empat draf rancangan PKPU dana kampanye yang bersumber dari perseorangan.

"Pertama anggota partai politik pengusung, ini mungkin bisa di tambahkan, parpol, dan anggota parpol karena berbeda parpol atau anggota parpol. Kedua, individu atau perseorangan," kata Idham.

Selanjutnya, parpol non pengusung pasangan calon juga bisa memberikan modal kampanye. Parpol non pengusung yang dimaksud ialah partai yang tidak memiliki kursi atau suara di DPRD, namun ingin memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan.

"Anggota parpol non pengusung, karena kita ketahui bedasarkan Pasal 40 UU 10 Tahun 2016 partai politik yang bisa mengusung atau mendaftar bakal pasangan calon itu adalah mereka yang memperoleh kursi di DPRD. Terakhir, relawan. Relawan ke depan kami akan mewajibkan melaporkan dana kampanye," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Nasdem Hormati Keputusan...
Nasdem Hormati Keputusan Jokowi jika Bergabung dengan PSI
Menakar Peluang Jokowi...
Menakar Peluang Jokowi Gabung PSI
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
Menjelang Muktamar PPP,...
Menjelang Muktamar PPP, Mardiono Didorong Maju Jadi Ketum dari Berbagai DPW
Fraksi PAN DPR Salurkan...
Fraksi PAN DPR Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Pamdal hingga Pengemudi Ojol
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Rekomendasi
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
Izin Resmi Terbit, UIN...
Izin Resmi Terbit, UIN Walisongo Kini Miliki Fakultas Kedokteran
China Balas Dendam ke...
China Balas Dendam ke AS, Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Berita Terkini
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
12 menit yang lalu
9 Jenazah Korban Pembunuhan...
9 Jenazah Korban Pembunuhan KKB Papua Ditemukan, 2 Masih Dicari
24 menit yang lalu
Satgas Operasional Idulfitri...
Satgas Operasional Idulfitri 1446H Resmi Ditutup
32 menit yang lalu
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
51 menit yang lalu
Jokowi Pertimbangkan...
Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum terkait Tuduhan Ijazah Palsu
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved