Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen, KPK Geledah Kantor Sekuritas di Jakpus
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 18:50 WIB
loading...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik menggeledah salah satu kantor Sekuritas di Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen . Terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah salah satu kantor Sekuritas di Jakarta Pusat.
"Disampaikan bahwa pada hari Rabu (31/7/2024), dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Telusuri Aliran Uang Korupsi, KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen
Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan KPK mengamankan sejumlah catatan transaksi investasi di PT Taspen.
"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen," jelasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini.
Ali menjelaskan penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditelaah, lanjut Ali, aduan masyarakat tersebut masuk dalam kewenangan KPK dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
"Disampaikan bahwa pada hari Rabu (31/7/2024), dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Telusuri Aliran Uang Korupsi, KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen
Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan KPK mengamankan sejumlah catatan transaksi investasi di PT Taspen.
"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen," jelasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini.
Ali menjelaskan penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditelaah, lanjut Ali, aduan masyarakat tersebut masuk dalam kewenangan KPK dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Lihat Juga :