Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Kamis, 27 Maret 2025 - 12:17 WIB
loading...
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025). Kedatangannya, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Dari pantauan SindoNews, Febri tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 11.40 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik Indigo berwarna putih biru, Febri berjalan memasuki lobi.
Dari pantauan, Febri turut didampingi oleh Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy. Febri menyampaikan, dirinya ingin hadir dalam pemeriksaan tersebut sebagai contoh kooperatif.
Baca juga: Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
"Ini panggilan yang harus dihadiri agar menjadi contoh kooperatif juga semua pihak," ujar Febri setibanya di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Febri mengakui dipanggil oleh penyidik KPK pada Kamis (27/3/2025). Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.
Dari pantauan SindoNews, Febri tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 11.40 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik Indigo berwarna putih biru, Febri berjalan memasuki lobi.
Dari pantauan, Febri turut didampingi oleh Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy. Febri menyampaikan, dirinya ingin hadir dalam pemeriksaan tersebut sebagai contoh kooperatif.
Baca juga: Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
"Ini panggilan yang harus dihadiri agar menjadi contoh kooperatif juga semua pihak," ujar Febri setibanya di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Febri mengakui dipanggil oleh penyidik KPK pada Kamis (27/3/2025). Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.
Lihat Juga :