Dinilai Berhasil, 493 Kepala Daerah Diganjar Penghargaan UHC dari BPJS

Kamis, 08 Agustus 2024 - 17:19 WIB
loading...
Dinilai Berhasil, 493...
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan UHC kepada 493 kepala daerah dalam acara UHC Awards 2024, di The Krakatau Grand Ballroom TMII, Kamis (8/7/2023). Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada 493 kepala daerah dalam acara UHC Awards 2024, di The Krakatau Grand Ballroom TMII, Kamis (8/8/2024). Secara simbolis penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin.

Direktur Utama BPJS kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai cakupan UHC dan berkomitmen mendukung Program JKN.

"Terdapat 33 Provinsi dan 460 Kabupaten / Kota. 96 kota, 364 Kabupaten yang telah berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk, dan Pemerintah Daerah telah mendaftarkan penduduknya pada segmen PBPU Pemda," ujar Ghufron dalam sambutannya, Kamis (8/8/2024).

Dia menjelaskan, kepesertaan JKN terus meningkat dari tahun ke tahun. Sampai dengan 1 Agustus 2024 tercatat cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau lebih dari 98% dari total Penduduk pada semester I tahun 2024 sejumlah 281.603.800 jiwa. Atas hal tersebut, capaian ini menjadikan Program JKN sebagai program jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema tunggal terintegrasi.



Dirinya menegaskan, capaian UHC ini tidak hanya berbicara tentang jumlah peserta yang besar, tetapi juga tentang bagaimana Program JKN memastikan akses yang adil dan merata untuk warga Indonesia. Guna mendukung layanan kesehatan, BPJS kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Tidak hanya itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil," katanya Ghufron.

Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.

"Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," terang Ghufron.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)