Wapres Minta BPJS Kesehatan Gandeng Tokoh Masyarakat dan Agama Sosialisasikan JKN-KIS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng tokoh masyarakat dan agama untuk ikut menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Wapres mengatakan pelibatan tokoh masyarakat dan agama ini khususnya untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, terluar dan sulit terjangkau.
“Perlu pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau,” ujar Wapres dalam sambutannya pada penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Diketahui, untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sementara, BPJS Kesehatan dalam rangka menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) telah memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.
Pada kesempatan itu, Wapres pun mendorong pemerintah daerah terus menggencarkan agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Apalagi, saat ini tercatat 98% yang artinya hampir seluruh dari total penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program JKN-KIS.
Tidak hanya itu, Wapres juga mendorong kepada BPJS Kesehatan untuk menggunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya. “Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” jelasnya.
Wapres ingin BPJS Kesehatan mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. “Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.”
“Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini kepala daerah di 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards. Penghargaan ini menandai pencapaian Indonesia dalam menyediakan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi warganya melalui program JKN-KIS yang telah berlangsung selama satu dekade.
“Perlu pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau,” ujar Wapres dalam sambutannya pada penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga
Diketahui, untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sementara, BPJS Kesehatan dalam rangka menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) telah memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.
Pada kesempatan itu, Wapres pun mendorong pemerintah daerah terus menggencarkan agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Apalagi, saat ini tercatat 98% yang artinya hampir seluruh dari total penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program JKN-KIS.
Tidak hanya itu, Wapres juga mendorong kepada BPJS Kesehatan untuk menggunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya. “Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” jelasnya.
Wapres ingin BPJS Kesehatan mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. “Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.”
“Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini kepala daerah di 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards. Penghargaan ini menandai pencapaian Indonesia dalam menyediakan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi warganya melalui program JKN-KIS yang telah berlangsung selama satu dekade.
(kri)