Wapres Minta BPJS Kesehatan Gandeng Tokoh Masyarakat dan Agama Sosialisasikan JKN-KIS
Kamis, 08 Agustus 2024 - 16:41 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin meminta BPJS Kesehatan menggandeng tokoh masyarakat dan agama untuk ikut menyosialisasikan program JKN-KIS. Foto/SINDonews/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng tokoh masyarakat dan agama untuk ikut menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Wapres mengatakan pelibatan tokoh masyarakat dan agama ini khususnya untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, terluar dan sulit terjangkau.
“Perlu pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau,” ujar Wapres dalam sambutannya pada penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Apresiasi BPJS Kesehatan, Wapres: Hampir Seluruh Penduduk Indonesia Telah Terdaftar JKN-KIS
Diketahui, untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sementara, BPJS Kesehatan dalam rangka menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) telah memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.
Pada kesempatan itu, Wapres pun mendorong pemerintah daerah terus menggencarkan agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Apalagi, saat ini tercatat 98% yang artinya hampir seluruh dari total penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program JKN-KIS.
Tidak hanya itu, Wapres juga mendorong kepada BPJS Kesehatan untuk menggunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya. “Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” jelasnya.
“Perlu pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau,” ujar Wapres dalam sambutannya pada penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Apresiasi BPJS Kesehatan, Wapres: Hampir Seluruh Penduduk Indonesia Telah Terdaftar JKN-KIS
Diketahui, untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sementara, BPJS Kesehatan dalam rangka menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) telah memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.
Pada kesempatan itu, Wapres pun mendorong pemerintah daerah terus menggencarkan agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Apalagi, saat ini tercatat 98% yang artinya hampir seluruh dari total penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program JKN-KIS.
Tidak hanya itu, Wapres juga mendorong kepada BPJS Kesehatan untuk menggunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya. “Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” jelasnya.
Lihat Juga :