Wapres Minta BPJS Kesehatan Gandeng Tokoh Masyarakat dan Agama Sosialisasikan JKN-KIS

Kamis, 08 Agustus 2024 - 16:41 WIB
loading...
Wapres Minta BPJS Kesehatan...
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin meminta BPJS Kesehatan menggandeng tokoh masyarakat dan agama untuk ikut menyosialisasikan program JKN-KIS. Foto/SINDonews/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng tokoh masyarakat dan agama untuk ikut menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Wapres mengatakan pelibatan tokoh masyarakat dan agama ini khususnya untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, terluar dan sulit terjangkau.

“Perlu pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau,” ujar Wapres dalam sambutannya pada penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Apresiasi BPJS Kesehatan, Wapres: Hampir Seluruh Penduduk Indonesia Telah Terdaftar JKN-KIS

Diketahui, untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Sementara, BPJS Kesehatan dalam rangka menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) telah memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.

Pada kesempatan itu, Wapres pun mendorong pemerintah daerah terus menggencarkan agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Apalagi, saat ini tercatat 98% yang artinya hampir seluruh dari total penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program JKN-KIS.

Tidak hanya itu, Wapres juga mendorong kepada BPJS Kesehatan untuk menggunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya. “Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Rekomendasi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Formula E Shanghai Round...
Formula E Shanghai Round 13 Siap Digelar, Saksikan Keseruannya di VISION+
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved