Indonesia Raih Predikat UHC Berkat 98 Persen Total Penduduk Ikut JKN

Kamis, 08 Agustus 2024 - 16:50 WIB
loading...
Indonesia Raih Predikat...
Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), atas capaian 98 persen dari jumlah penduduk yang tercatat sebagai peserta program JKN. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), atas capaian 98 persen dari jumlah penduduk yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) . Oleh sebab itu, BPJS kesehatan memberikan penghargaan terhadap kepala daerah yang ikut membantu tercapainya prediksi ini.

Penghargaan UHC Awards 2024 secara resmi diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, di The Krakatau Grand Ballroom TMII, Kamis (8/8/2024). Penghargaan ini diserahkan kepada pemimpin daerah di 33 provinsi, serta 460 kabupaten/kota.

"Kepesertaan JKN terus meningkat dari tahun ke tahun. Sampai dengan 1 Agustus 2024 tercatat cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau lebih dari 98% dari total Penduduk (semester I tahun 2024 sejumlah 281.603.800 jiwa)," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam sambutannya di acara UHC award 2024.



"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai cakupan UHC dan berkomitmen mendukung Program JKN serta mendorong serta memotivasi Pemda Provinsi dan Kabupaten atau Kota lainnya untuk mencapai UHC di tahun 2024," sambungnya.

Dia menjelaskan, capaian UHC ini tidak hanya berbicara tentang jumlah peserta yang besar, tetapi juga tentang bagaimana Program JKN memastikan akses yang adil dan merata untuk warga Indonesia.

Guna mendukung layanan kesehatan, BPJS kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Tidak hanya itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS)," terangkanya.

"Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil," sambung Ghufron.

Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.

"Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," terang Ghufron.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)