Komisi III DPR Akan Dalami Insiden Kebakaran Gedung Kejagung
Senin, 24 Agustus 2020 - 18:01 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan sistem pencegahan kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan bahwa sistem pencegahan kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta itu tidak berfungsi sehingga, insiden kebakaran itu terjadi.
(Baca juga: Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa 19 Saksi)
Menurutnya, Komisi III DPR kemungkinan akan melakukan pendalam terkait itu karena, terlalu banyaknya spekulasi yang muncul. (Baca juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi Aman)
"Pertama. kami sangat sayangkan kalau kejaksaan agung, apalagi Gedung Utama, itu kan objek vital. Objek vital yang shearusnya untuk keselamatan gedung itu sendiri pasti ada protokol-protokol seperti di DPR ini, untuk deteksi api dan lain-lain yang kita sayangkan tidak berfungsi," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).
(Baca juga: ICW Desak KPK Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung)
Terkait banyaknya prasangka dan spekulasi, mantan Anggota Komisi III DPR ini meminta agar semua pihak tidak berspekulasi atau percaya terhadap berbagai prasangka yang muncul, sampai adanya hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.
"Kita jangan berprasangka buruk tapi kita mengambil dari penyelidikan dari aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," imbaunya.
(Baca juga: Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa 19 Saksi)
Menurutnya, Komisi III DPR kemungkinan akan melakukan pendalam terkait itu karena, terlalu banyaknya spekulasi yang muncul. (Baca juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi Aman)
"Pertama. kami sangat sayangkan kalau kejaksaan agung, apalagi Gedung Utama, itu kan objek vital. Objek vital yang shearusnya untuk keselamatan gedung itu sendiri pasti ada protokol-protokol seperti di DPR ini, untuk deteksi api dan lain-lain yang kita sayangkan tidak berfungsi," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).
(Baca juga: ICW Desak KPK Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung)
Terkait banyaknya prasangka dan spekulasi, mantan Anggota Komisi III DPR ini meminta agar semua pihak tidak berspekulasi atau percaya terhadap berbagai prasangka yang muncul, sampai adanya hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.
"Kita jangan berprasangka buruk tapi kita mengambil dari penyelidikan dari aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," imbaunya.
Lihat Juga :