Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa 19 Saksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:39 WIB
loading...
Usut Kebakaran Gedung...
Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2020 malam hingga Minggu pagi. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) , Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Dia menyebut saat ini sudah ada 19 saksi diperiksa dalam kasus kebakaran tersebut. Listyo mengungkapkan, saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seputaran peristiwa kebakaran di gedung utama Korps Adhyaksa tersebut.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).( )

Saksi-saksi yang diperiksa itu di antaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang bangunan yang bekerja di kejagung, dan pihak Kejagung.

Selain memeriksa saksi, Listyo juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab kebakaran tersebut. ( g)

Dia memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," tutur Listyo.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, penyidik sampai siang ini telah memeriksa 15 saksi yang dibagi di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Tubagus menjelaskan keterangan saksi dibutuhkan sebagai bahan untuk penyelidik dan tim Puslabfor Mabes Polri. Sebanyak 15 orang tersebut terdiri dari pihak internal yakni pengamanan dalam (pamdal), pekerja, dan pihak terkait lainnya saat peristiwa terjadi.

"Macam-macam, (saksi-red) ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," kata Tubagus saat memantau Gedung Kejagung yang terbakar, Minggu 23 Agustus 2020.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)