Berikut 9 Poin Perubahan dalam Revisi UU MK
Senin, 24 Agustus 2020 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Tidak Libatkan Masyarakat, Rencana Revisi UU MK Dianggap Langgar UUD 1945)
Selain itu, dia menambahkan, pemerintah perlu juga menyampaikan beberapa usulan perubahan substansi misalnya yang berkaitan dengan teknik penyusunan dan perubahan redaksional. Namun demikian, pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap seluruh materi muatan dalam Revisi UU MK ini sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Adapun tanggapan Pemerintah mengenai Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi secara terperinci akan disampaikan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM),” pungkasnya.
Selain itu, dia menambahkan, pemerintah perlu juga menyampaikan beberapa usulan perubahan substansi misalnya yang berkaitan dengan teknik penyusunan dan perubahan redaksional. Namun demikian, pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap seluruh materi muatan dalam Revisi UU MK ini sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Adapun tanggapan Pemerintah mengenai Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi secara terperinci akan disampaikan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM),” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :