Tidak Libatkan Masyarakat, Rencana Revisi UU MK Dianggap Langgar UUD 1945

Senin, 04 Mei 2020 - 15:12 WIB
loading...
Tidak Libatkan Masyarakat,...
Sejumlah lembaga swadaya yang bergerak di bidang hukum dan antikorupsi menilai rencana revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK tidak mendesak. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya yang bergerak di bidang hukum dan antikorupsi menilai rencana revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mendesak. Diduga ada nuansa konflik kepentingan dalam rencana pembahasan RUU ini.

ICW, YLBHI, Pusako, Pukat, PSHK, dan Kode Inisiatif yang tergabung dalam Koalisi Save MK meminta DPR dan pemerintah fokus penanganan pandemi COVID-19. DPR sebaiknya melakukan fungsinya legislasi, anggaran, dan pengawasan pada permasalahan kesehatan masyarakat.

“Bukan membentuk undang-undang yang bermuatan kontroversial,” ujar Juru Bicara Koalisi Save MK Kurnia Ramadhan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (4/5/2020).

Dalam draf RUU yang beredar, DPR ingin mengubah masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dari 2,5 menjadi 5 tahun. Selain itu, menaikkan batas minimal hakim dari 47 menjadi 60 tahun. Masa pensiun berubah dari 60 menjadi 70 tahun.

Koalisi Save MK menilai rencana perubahan ini sangat kental akan nuansa konflik kepentingan, baik bagi DPR maupun presiden. Alasannya, MK sedang menyidangkan dua UU, yakni uji formil UU KPK dan uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Kedua beleid itu menuai hujan kritik dari masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Tidak Ada Rencana untuk...
Tidak Ada Rencana untuk Perdamaian Ukraina - Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved