Tidak Libatkan Masyarakat, Rencana Revisi UU MK Dianggap Langgar UUD 1945

Senin, 04 Mei 2020 - 15:12 WIB
loading...
Tidak Libatkan Masyarakat,...
Sejumlah lembaga swadaya yang bergerak di bidang hukum dan antikorupsi menilai rencana revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK tidak mendesak. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya yang bergerak di bidang hukum dan antikorupsi menilai rencana revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mendesak. Diduga ada nuansa konflik kepentingan dalam rencana pembahasan RUU ini.

ICW, YLBHI, Pusako, Pukat, PSHK, dan Kode Inisiatif yang tergabung dalam Koalisi Save MK meminta DPR dan pemerintah fokus penanganan pandemi COVID-19. DPR sebaiknya melakukan fungsinya legislasi, anggaran, dan pengawasan pada permasalahan kesehatan masyarakat.

“Bukan membentuk undang-undang yang bermuatan kontroversial,” ujar Juru Bicara Koalisi Save MK Kurnia Ramadhan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (4/5/2020).

Dalam draf RUU yang beredar, DPR ingin mengubah masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dari 2,5 menjadi 5 tahun. Selain itu, menaikkan batas minimal hakim dari 47 menjadi 60 tahun. Masa pensiun berubah dari 60 menjadi 70 tahun.

Koalisi Save MK menilai rencana perubahan ini sangat kental akan nuansa konflik kepentingan, baik bagi DPR maupun presiden. Alasannya, MK sedang menyidangkan dua UU, yakni uji formil UU KPK dan uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Kedua beleid itu menuai hujan kritik dari masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
4 Fakta Gunung Pickaxe,...
4 Fakta Gunung Pickaxe, Fasilitas Rahasia Nuklir Iran yang Jadi Target Serangan AS
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
Berita Terkini
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Infografis
Dianggap Membingungkan...
Dianggap Membingungkan Masyarakat, Seragam Satpam Akan Diganti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved