Cegah Judi Online, Masyarakat Bisa Ngapain?
Minggu, 28 Juli 2024 - 11:53 WIB
loading...
Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online. Secara sosologis, kata Nadia, masyarakat terdiri dari pemerintah, organisasi bisnis, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Nadia menilai perlu peran LSM jika kaitannya dengan upaya pemberantasan judi online di akar rumput. Dia menuturkan, LSM yang terlibat dalam pemberantasan judi online jangan sampai tergiur mencari keuntungan atau proyek.
Misinya harus benar-benar memberantas judi online. “Kerja LSM tidak bisa sendiri, tapi harus ada dukungan juga dari pemerintah dan organisasi bisnis. Ketiganya harus bergerak serentak,” ujar Nadia dikutip Minggu (28/7/2024).
Dia berpendapat, tugas utama kelompok masyarakat dalam pemberantasan judi online lebih kepada sosialisasi bahwa judi online perbuatan melanggar hukum. Sedangkan penindakan tetap menjadi tugas dan wewenang kepolisian.
"Saat polisi sedang mengamankan cyber, ada masyarakat yang juga mengampanyekan bahaya judi online. Kalau menemukan indikasi judi oline, laporkan ke kepolisian," tuturnya.
Nadia menilai perlu peran LSM jika kaitannya dengan upaya pemberantasan judi online di akar rumput. Dia menuturkan, LSM yang terlibat dalam pemberantasan judi online jangan sampai tergiur mencari keuntungan atau proyek.
Misinya harus benar-benar memberantas judi online. “Kerja LSM tidak bisa sendiri, tapi harus ada dukungan juga dari pemerintah dan organisasi bisnis. Ketiganya harus bergerak serentak,” ujar Nadia dikutip Minggu (28/7/2024).
Dia berpendapat, tugas utama kelompok masyarakat dalam pemberantasan judi online lebih kepada sosialisasi bahwa judi online perbuatan melanggar hukum. Sedangkan penindakan tetap menjadi tugas dan wewenang kepolisian.
"Saat polisi sedang mengamankan cyber, ada masyarakat yang juga mengampanyekan bahaya judi online. Kalau menemukan indikasi judi oline, laporkan ke kepolisian," tuturnya.
Lihat Juga :