Cegah Judi Online, Masyarakat Bisa Ngapain?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online. Secara sosologis, kata Nadia, masyarakat terdiri dari pemerintah, organisasi bisnis, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Nadia menilai perlu peran LSM jika kaitannya dengan upaya pemberantasan judi online di akar rumput. Dia menuturkan, LSM yang terlibat dalam pemberantasan judi online jangan sampai tergiur mencari keuntungan atau proyek.
Misinya harus benar-benar memberantas judi online. “Kerja LSM tidak bisa sendiri, tapi harus ada dukungan juga dari pemerintah dan organisasi bisnis. Ketiganya harus bergerak serentak,” ujar Nadia dikutip Minggu (28/7/2024).
Dia berpendapat, tugas utama kelompok masyarakat dalam pemberantasan judi online lebih kepada sosialisasi bahwa judi online perbuatan melanggar hukum. Sedangkan penindakan tetap menjadi tugas dan wewenang kepolisian.
"Saat polisi sedang mengamankan cyber, ada masyarakat yang juga mengampanyekan bahaya judi online. Kalau menemukan indikasi judi oline, laporkan ke kepolisian," tuturnya.
Selain itu, kelompok masyarakat juga bisa melakukan audiensi dengan stakeholder terkait seperti DPR dan Polri. Harapannya, ada semangat yang sama dalam pemberantasan judi online.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah serius menghentikan online. Menurutnya, judi online memiliki sifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi.
Jokowi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian. "Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi," tegas Presiden.
Jokowi mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online.
Nadia menilai perlu peran LSM jika kaitannya dengan upaya pemberantasan judi online di akar rumput. Dia menuturkan, LSM yang terlibat dalam pemberantasan judi online jangan sampai tergiur mencari keuntungan atau proyek.
Misinya harus benar-benar memberantas judi online. “Kerja LSM tidak bisa sendiri, tapi harus ada dukungan juga dari pemerintah dan organisasi bisnis. Ketiganya harus bergerak serentak,” ujar Nadia dikutip Minggu (28/7/2024).
Dia berpendapat, tugas utama kelompok masyarakat dalam pemberantasan judi online lebih kepada sosialisasi bahwa judi online perbuatan melanggar hukum. Sedangkan penindakan tetap menjadi tugas dan wewenang kepolisian.
"Saat polisi sedang mengamankan cyber, ada masyarakat yang juga mengampanyekan bahaya judi online. Kalau menemukan indikasi judi oline, laporkan ke kepolisian," tuturnya.
Selain itu, kelompok masyarakat juga bisa melakukan audiensi dengan stakeholder terkait seperti DPR dan Polri. Harapannya, ada semangat yang sama dalam pemberantasan judi online.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah serius menghentikan online. Menurutnya, judi online memiliki sifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi.
Jokowi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian. "Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi," tegas Presiden.
Jokowi mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online.
(rca)