Di Milad ke-49 MUI, Wapres: Kita Memang Belum Bisa Menghilangkan Perjudian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengakui perjudian hingga kini belum hilang. Hal ini diungkapkan Wapres saat menghadiri Milad ke-49 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024) malam.
Mulanya, Wapres menceritakan MUI merupakan mitra pemerintah yang harus mengambil peran dalam rangka pemberdayaan umat seperti pemberantasan narkoba hingga perjudian.
“Kemudian (MUI) juga memberdayakan umat dan mengambil peran-peran dalam rangka ikut sebagai shodiqul hukumah, mitra pemerintah, baik dalam pemberantasan narkoba, dalam pemberantasan judi, tetapi kita memang belum bisa menghilangkan perjudian ini,” kata Wapres.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan perlu langkah tegas untuk pemberantasan judi online yang sekarang marak terjadi salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online (Judol).
“Karena itu perlu langkah-langkah yang tegas, alhamdulillah bahwa sesuai Sidang Kabinet bahwa untuk memberantas judi online ini dibentuklah Satgas, Satgas pemberantasan Judi Online dan kelihatan sudah ada gerakan-gerakannya, tetapi kita tidak boleh berhenti sampai judi online tapi sampai kepada hilangnya perjudian di Indonesia,” paparnya.
Wapres pun menceritakan pada zaman dahulu di Madinah banyak peminum dan penjudi. Bahkan, tidak hanya berbotol-botol namun hingga bergentong-gentong. “Umat Islam di Madinah peminum, minumnya kalau dulu di sana itu bukan botolan, tapi ber-gribah-gribah, kulit unta dijadikan tempat minuman, kalau di sini gentong. Dulu itu bukan berbotol-botol tapi bergentong-gentong.”
Wapres menegaskan saat ini dengan dibentuknya Satgas Judol diharapkan akan memberantas perjudian di Indonesia. Dia juga mengatakan harus ada edukasi untuk mencegah judi online. Sehingga, Wapres mengajak MUI bersama penegak hukum untuk membangun masyarakat yang patuh terhadap aturan dan tuntutan Allah SWT.
Mulanya, Wapres menceritakan MUI merupakan mitra pemerintah yang harus mengambil peran dalam rangka pemberdayaan umat seperti pemberantasan narkoba hingga perjudian.
“Kemudian (MUI) juga memberdayakan umat dan mengambil peran-peran dalam rangka ikut sebagai shodiqul hukumah, mitra pemerintah, baik dalam pemberantasan narkoba, dalam pemberantasan judi, tetapi kita memang belum bisa menghilangkan perjudian ini,” kata Wapres.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan perlu langkah tegas untuk pemberantasan judi online yang sekarang marak terjadi salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online (Judol).
“Karena itu perlu langkah-langkah yang tegas, alhamdulillah bahwa sesuai Sidang Kabinet bahwa untuk memberantas judi online ini dibentuklah Satgas, Satgas pemberantasan Judi Online dan kelihatan sudah ada gerakan-gerakannya, tetapi kita tidak boleh berhenti sampai judi online tapi sampai kepada hilangnya perjudian di Indonesia,” paparnya.
Wapres pun menceritakan pada zaman dahulu di Madinah banyak peminum dan penjudi. Bahkan, tidak hanya berbotol-botol namun hingga bergentong-gentong. “Umat Islam di Madinah peminum, minumnya kalau dulu di sana itu bukan botolan, tapi ber-gribah-gribah, kulit unta dijadikan tempat minuman, kalau di sini gentong. Dulu itu bukan berbotol-botol tapi bergentong-gentong.”
Wapres menegaskan saat ini dengan dibentuknya Satgas Judol diharapkan akan memberantas perjudian di Indonesia. Dia juga mengatakan harus ada edukasi untuk mencegah judi online. Sehingga, Wapres mengajak MUI bersama penegak hukum untuk membangun masyarakat yang patuh terhadap aturan dan tuntutan Allah SWT.
(cip)