PPATK: 41.000 Anak Jabar Bermain Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp49,8 Miliar

Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:01 WIB
loading...
PPATK: 41.000 Anak Jabar...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menggelar konferensi pers tentang judi online di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkap Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi transaksi judi online . Nilai transaksinya menyentuh angka Rp49,8 miliar.

"Ada 41.000 anak (terlibat judi online) dengan angka transaksi Rp49,8 miliar dan jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Selain itu, jika dilihat dari skala kota atau kabupaten, Ivan menyebut Kota Jakarta Barat menjadi yang tertinggi transaksi judi online.



"Ada 4.300 anak kepapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar sekian dan jumlah transaksinya 68.000," ujarnya.

Selanjutnya, Ivan mengatakan, pihaknya terus mendata terkait anak-anak yang terlibat judi online bahkan hingga tingkat kecamatan. Berdasarkan data, wilayah Cengkareng menjadi kecamatan dengan jumlah transaksi judol tertinggi se-Indonesia.

"1.000 sekian orang. Tapi kalau dilihat jumlah transaksi nilai Rupiah paling banyak itu adalah di Karawaci," ujarnya.

Di menyebut, transaksi judi online di wilayah Karawaci itu menyentuh angka Rp5 miliar. "Jumlah depositnya kalau yang di Cengkareng itu ada transaksi nilai 14.000 sekian kalau di Karawaci 7.000 sekian," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0907 seconds (0.1#10.140)