PPATK: 41.000 Anak Jabar Bermain Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp49,8 Miliar
Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:01 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menggelar konferensi pers tentang judi online di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkap Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi transaksi judi online . Nilai transaksinya menyentuh angka Rp49,8 miliar.
"Ada 41.000 anak (terlibat judi online) dengan angka transaksi Rp49,8 miliar dan jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Selain itu, jika dilihat dari skala kota atau kabupaten, Ivan menyebut Kota Jakarta Barat menjadi yang tertinggi transaksi judi online.
"Ada 4.300 anak kepapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar sekian dan jumlah transaksinya 68.000," ujarnya.
"Ada 41.000 anak (terlibat judi online) dengan angka transaksi Rp49,8 miliar dan jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Selain itu, jika dilihat dari skala kota atau kabupaten, Ivan menyebut Kota Jakarta Barat menjadi yang tertinggi transaksi judi online.
"Ada 4.300 anak kepapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar sekian dan jumlah transaksinya 68.000," ujarnya.
Lihat Juga :