AI Perlu Dimanfaatkan untuk Mencegah Aksi Teror
Jum'at, 26 Juli 2024 - 10:41 WIB
loading...
A
A
A
Dalam penanggulangan tindak kriminal, AI juga bisa digadang-gadang bisa memetakan pola kejahatan jauh sebelum tindakannya terjadi. Jika sekarang terjadi perampokan pada suatu rumah, para penegak hukum yang mengusutnya baru tiba di rumah korban setelah tindak kejahatannya selesai dilakukan. Namun dengan AI, ia bisa membaca pola pergerakan yang dianggap mencurigakan, lalu memberikan peringatan atau warning agar pihak berwenang dapat melakukan aksi preventif.
"AI bisa melakukan simulasi atau prediksi kejadian berdasarkan gambar atau perhitungan tertentu yang dimasukkan sebagai data pendukung. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan AI, khususnya di bagian pertukaran informasi dan pencegahan tindak kriminal (preventive action) melalui surveillance atau pemantauan," kata Savic Ali.
Terlepas ada yang setuju ataupun tidak terhadap kehadiran AI yang mengubah banyak pola kehidupan manusia, Savic Ali mengingatkan ini adalah kenyataan yang harus dihadapi. Menurutnya, menyiapkan diri, bangsa, dan negara untuk memanfaatkan AI dan menanggulangi dampak buruknya bukan lagi suatu pilihan, namun telah menjadi keharusan.
Begitu pesatnya perkembangan AI seolah mengaburkan batasan kepantasan atau bahkan kebenaran. Pemanfaatan AI di bidang penyebaran informasi jelas akan merugikan banyak pihak jika disalahgunakan untuk memproduksi berita bohong secara cepat. Namun bagaimana jika AI ternyata sudah merambah pada dunia militer atau pertahanan?
"Banyak orang yang jelas tidak setuju akan hal ini, tapi wacana penggunaan AI di sistem persenjataan juga semakin menguat. Bayangkan saja, jika kendaraan tank dan pesawat drone nantinya bisa beroperasi tanpa diawaki, lalu alat-alat itu berhasil membunuh manusia lain, siapakah yang akan dimintai pertanggungjawaban? Hal seperti ini memerlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan konsekuensi hukumnya," katanya.
"AI bisa melakukan simulasi atau prediksi kejadian berdasarkan gambar atau perhitungan tertentu yang dimasukkan sebagai data pendukung. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan AI, khususnya di bagian pertukaran informasi dan pencegahan tindak kriminal (preventive action) melalui surveillance atau pemantauan," kata Savic Ali.
Terlepas ada yang setuju ataupun tidak terhadap kehadiran AI yang mengubah banyak pola kehidupan manusia, Savic Ali mengingatkan ini adalah kenyataan yang harus dihadapi. Menurutnya, menyiapkan diri, bangsa, dan negara untuk memanfaatkan AI dan menanggulangi dampak buruknya bukan lagi suatu pilihan, namun telah menjadi keharusan.
Begitu pesatnya perkembangan AI seolah mengaburkan batasan kepantasan atau bahkan kebenaran. Pemanfaatan AI di bidang penyebaran informasi jelas akan merugikan banyak pihak jika disalahgunakan untuk memproduksi berita bohong secara cepat. Namun bagaimana jika AI ternyata sudah merambah pada dunia militer atau pertahanan?
"Banyak orang yang jelas tidak setuju akan hal ini, tapi wacana penggunaan AI di sistem persenjataan juga semakin menguat. Bayangkan saja, jika kendaraan tank dan pesawat drone nantinya bisa beroperasi tanpa diawaki, lalu alat-alat itu berhasil membunuh manusia lain, siapakah yang akan dimintai pertanggungjawaban? Hal seperti ini memerlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan konsekuensi hukumnya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :