Otto Hasibuan Optimistis 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Susul Pegi Setiawan Bebas
Selasa, 16 Juli 2024 - 22:09 WIB
loading...
Ketua Umum Peradi sekaligus kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Otto Hasibuan mengaku optimis kliennya menyusul Pegi Setiawan bebas. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sekaligus kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Otto Hasibuan mengaku optimis kliennya menyusul Pegi Setiawan bebas. Hal ini disampaikan Otto saat menjadi bintang tamu dalam acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono di iNews TV.
Bukan tanpa alasan, Otto menyebut, pembebasan Pegi Setiawan berdasarkan putusan praperadilan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman akan mempengaruhi proses hukum lima kliennya.
Baca juga: Otto Hasibuan Ungkap Kejanggalan BAP Kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan Bebas
"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikilogis udah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan mempengaruhi, tapi dengan adanya putusan ini, setidaknya akan ada jeda dari proses hukum," ujar Otto, Selasa (16/7/2024).
"Walaupun yang menjadi isu apakah kasus Pegi akan dibuka kembali atau tidak," sambungnya.
Bukan tanpa alasan, Otto menyebut, pembebasan Pegi Setiawan berdasarkan putusan praperadilan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman akan mempengaruhi proses hukum lima kliennya.
Baca juga: Otto Hasibuan Ungkap Kejanggalan BAP Kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan Bebas
"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikilogis udah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan mempengaruhi, tapi dengan adanya putusan ini, setidaknya akan ada jeda dari proses hukum," ujar Otto, Selasa (16/7/2024).
"Walaupun yang menjadi isu apakah kasus Pegi akan dibuka kembali atau tidak," sambungnya.
Lihat Juga :