Rehabilitasi Ira Puspadewi Munculkan Polemik, Otto Hasibuan Sebut Prabowo Ingin Keadilan Ditegakkan

Jum'at, 28 November 2025 - 20:33 WIB
loading...
Rehabilitasi Ira Puspadewi...
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dkk dalam kasus dugaan korupsi ASDP tidak dapat dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum. Hal itu dikatakan Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan. Foto/Binti
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dkk dalam kasus dugaan korupsi ASDP tidak dapat dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan .

Pernyataan ini disampaikan Otto sebagai tanggapan atas kritik Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menilai langkah Prabowo berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum. Menurut Otto, langkah Presiden Prabowo dilandasi kehati-hatian untuk memastikan keadilan ditegakkan. "Bapak Presiden tidak mau terjadi ada orang yang tidak bersalah dihukum, dan tidak mau juga ada orang yang bersalah bebas," kata Otto seusai dipanggil Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/11/2025)

Otto menjelaskan bahwa tindakan Presiden sepenuhnya berada dalam koridor konstitusi, khususnya Pasal 14 UUD 1945 yang memberikan kewenangan prerogatif untuk mengeluarkan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi. Kewenangan ini memungkinkan Presiden mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan tertentu yang tidak semuanya harus dipublikasikan.

Baca Juga: Breaking News! Ira Puspadewi Bebas

"Konstitusi mengatakan bahwa Presiden memperhatikan, memberikan rehabilitasi. Pertimbangan ini tentunya hanya Presiden yang tahu apa sebabnya dia memberikan itu," ujarnya.

Dalam pembicaraannya dengan Presiden Prabowo, Otto turut melihat adanya komitmen kuat dari Prabowo untuk menjaga rasa keadilan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan rehabilitasi tersebut bukanlah bentuk pelemahan proses hukum, tetapi implementasi kewajiban konstitusional Presiden.

Otto juga menekankan perbedaan antara rehabilitasi yuridis, yang diputuskan oleh pengadilan untuk memulihkan nama baik seseorang yang dinyatakan tidak bersalah, dengan rehabilitasi konstitusional yang merupakan hak presiden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Rekomendasi
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 18 : Penyelidikan Wahyu Menemui Jalan Buntu
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved