Apresiasi Kinerja BNPT, Anggota Komisi III DPR Sebut Kasus Terorisme Turun 56%

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:03 WIB
loading...
A A A
Penambahan dan penguatan peran, fungsi, dan kewenangan ini memang harus dibayar dengan output kerja yang lebih besar dan berkualitas. Oleh karenanya Komisi III DPR sebagai mitra kerja BNPT selalu melakukan pengawasan dan evaluasi kerja program penanggulangan terorisme yang dilakukan BNPT. Ada beberapa evaluasi terhadap program penanggulangan terorisme

“Kita telah mengetahui bersama aksi terorisme sangat menakutkan dan berdampak besar bagi masyarakat. Oleh sebab itu, penanggulangan terhadap kejahatan terorisme tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa seperti penanggulangan kejahatan biasa,” katanya.

Cara-cara luar biasa tersebut dapat tercermin dari peran dan fungsi BNPT yang diatur dalam undang-undang. Bahkan lebih jauh lagi jika dikaji dan analisis bersama, terlihat bahwa undang-undang tersebut mengatur terkait kebutuhan dalam kebijakan dan pelaksanaan di lapangan melalui peran antar-lembaga yang sinergis dan strategis. Artinya, harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya satu atau dua lembaga atau pihak.

Metode untuk penindakannya juga memiliki perbedaan dengan program pemberantasan atau penegakan hukum yang diatur dalam KUHAP atau undang-undang lain di luar KUHP. Hal ini karena dampak aksi terorisme sangat merusak hingga mengancam stabilitas keamanan negara. Penanggulangannya bahkan lebih di kedepankan cara-cara pencegahan dan sinergisitas preemtif yang juga tidak seperti metode pencegahan biasa.

“Dalam catatan saya dan Komisi III DPR, peran ini telah dan masih dijalankan oleh BNPT dengan baik, namun tentunya masih terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Saya mengingatkan kembali bahwa sinergisitas merupakan kunci utama keberhasilan BNPT,” ucapnya.

Oleh sebab itu, peran BNPT dalam mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan penanggulangan terorisme harus memiliki jangkauan yang luas. Komisi III DPR dalam berbagai rapat kerja dengan pemerintah, khususnya BNPT maupun Polri, mengingatkan tentang peran BNPT dan sinerginya dengan lembaga lain di daerah atau wilayah.

“Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) di pusat maupun daerah bersama dengan pihak masyarakat atau forum terkait lainnya harus dapat melahirkan peran yang lebih aktif dan memiliki kegiatan operasional rutin yang terstandarisasi atau memiliki roadmap. Kegiatan ini terkadang di beberapa wilayah masih belum optimal. Hal ini tentunya melahirkan celah dalam kesiapsiagaan nasional,” tandasnya.

Kedua, terkait dengan kegiatan penindakan dan pengungkapan kasus terorisme yang dilakukan oleh aparat yang masih bersinggungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Ke depannya hal ini akan selalu menjadi topik utama dalam program atau kegiatan penanggulangan terorisme. Sensitivitas dari dua hal ini memang tetap menjadi isu global, mengingat luasnya cakupan kejahatan atau aksi terorisme.

Undang-undang telah memberi banyak keleluasaan, namun para pemangku dan pelaksana kebijakan harus sangat berhati-hati, karena hal ini rawan untuk dipolitisasi dan menjadi celah penegakan hukum. Netralitas dan independensi harus dikedepankan demi kepentingan bersama sehingga tidak boleh ada celah intervensi serta pengawasan melekat pada seluruh insan dan anggotanya, terutama yang ada di lapangan.

“Ketiga, mengenai kesiapsiagaan kita dalam menghadapi perkembangan dan dinamika masyarakat modern atau masyarakat 5.0 sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi dalam era revolusi industri. Kita banyak mengetahui permasalahan-permasalahan yang terkait dengan pengembangan teknologi, data, informasi digital, dan infrastruktur di ruang siber di Indonesia yang sangat rentan dan lemah, termasuk adanya celah-celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)