Babak Akhir Sengketa Pemilu

Jum'at, 28 Juni 2019 - 05:16 WIB
Babak Akhir Sengketa Pemilu
Babak Akhir Sengketa Pemilu
A A A
PROSES sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 telah berakhir. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembacaan putusannya tadi malam memutuskan permohonan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak beralasan. MK juga memutuskan menolak semua permohonan yang diajukan pemohon. Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sah menjadi pemenang pilpres dan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan yang dibacakan hakim MK tadi malam mengakhiri gonjang-ganjing dan kegaduhan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Kita tahu pilpres ini menyajikan pertarungan yang sangat keras antara dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres). Pertarungan panas tidak hanya melibatkan tim sukses dua pasangan calon, melainkan juga antarpendukung terutama di media sosial.

Banyak yang berharap seusai keputusan MK segala sesuatu akan kembali berjalan normal. Meskipun sebelumnya banyak pihak yang memperkirakan pendukung Prabowo-Sandi tidak akan menerima hasil putusan MK tersebut, namun hal tersebut tidak terjadi. Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan ribuan orang di sekitar Gedung MK kemarin berakhir dengan tertib dan damai. Massa membubarkan diri menjelang malam hari. Hal ini juga patut diapresiasi karena unjuk rasa seperti yang dilakukan kemarin cukup rawan disusupi pihak tak bertanggung jawab sehingga berpotensi memicu kerusuhan sebagaimana yang terjadi pada aksi serupa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta pada 21-22 Mei lalu.

Beberapa saat seusai putusan MK, Prabowo Subianto dalam pidato­nya meminta pendukungnya untuk menerima putusan mahkamah tersebut. Secara tegas mantan Danjen Kopassus tersebut bahkan meminta para pendukungnya untuk bersatu dan bersama mem­bangun Indonesia. Dia mengakui keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi dirinya dan para pendukungnya. Namun, sesuai kesepakatan dengan jiwa besar Prabowo menegaskan akan tetap patuh dan ikut jalur konstitusi dan sistem perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukungnya yang sudah ikhlas mendoakan dan membantunya selama pelaksanaan pilpres. Sikap legawa yang ditunjukkan Prabowo ini memang sangat dinantikan. Hanya dengan itu, ketegangan yang terjadi selama proses pilpres ini bisa sedikit mengendur. Jika saja sikap sebaliknya yang ditunjukkan, maka entah apa yang akan terjadi pada perjalanan bangsa ini. Bisa jadi masyarakat akan terus terbelah, terpolarisasi menjadi dua kutub. Hal ini tentu saja akan merugikan bangsa ini karena energi warganya terkuras untuk perseteruan yang seolah tidak ada ujung.

Padahal, di saat yang sama sangat banyak tantangan yang meng­hadang, baik dalam negeri maupun dari luar. Di bidang ekonomi misalnya, Indonesia sedang berada pada situasi dan kondisi yang tidak begitu baik. Agar situasi ekonomi ke depan tidak makin memburuk, perlu kerja sama semua komponen anak bangsa, tanpa perlu lagi melihat warna politik. Dengan putusan MK ini, tidak ada lagi istilah pendukung 01 dan 02. Semua sudah harus melebur, bersatu padu membangun bangsa.

Masyarakat tentu berharap hasil putusan MK ini akan dibarengi dengan makin kondusifnya suasana bermasyarakat dan bernegara. Masyarakat telah melihat secara langsung proses yang berlangsung di MK sekaligus menilai putusan yang diambil sembilan hakim, termasuk mengikuti secara detail pertimbangan hukumnya, dan mengaitkannya dengan amar putusan. MK sejatinya berulangkali meyakinkan masyarakat bahwa lembaga peradilan konstitusi itu menjamin independensi sembilan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara sengketa Pemilu 2019. Dengan proses sidang yang adil dan transparan, masyarakat tidak perlu lagi meragukan independensi hakim-hakim MK sehingga putusannya yang bersifat final dan mengikat seyogianya dihormati semua pihak.

Kini saatnya bersama menatap masa depan. Lazimnya sebuah kontestasi, pada pilpres ini pun tentu ada pemenang dan ada yang kalah. Namun, yang lebih penting dari semua itu yakni bagaimana menghormati hasil akhir. Apalagi, sebelumnya pasangan calon sudah menyatakan komitmennya untuk siap menang dan siap kalah. Jokowi dan Ma’ruf Amin dinyatakan sebagai pemenang pilpres, namun tentu keduanya harus menjadi pemimpin untuk semua rakyat Indonesia tanpa membedakan kelompok atau golongan. Komitmen untuk menjadi pemimpin seluruh rakyat juga sudah disampaikan langsung Jokowi dalam pidatonya seusai putusan MK.

Sesuai dengan tahapan pilpres, pasangan capres dan cawapres terpilih akan dilantik pada Oktober mendatang. Ini adalah tonggak sejarah dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Pemilu telah berhasil dilaksanakan dengan baik, aman, dan lancar. Memang tidak semua hal bisa dikatakan mulus, tentu ada cacat dan catatan dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang sangat penting untuk menjadi pelajaran dan butuh perbaikan di masa depan. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita mengambil pelajaran demi mencapai kualitas demokrasi yang lebih baik dan lebih matang di masa mendatang.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8700 seconds (0.1#10.140)