RUU Wantimpres Dinilai Kontroversial, Hendrawan Supratikno PDIP: Kita Kaji Lebih Dalam
Jum'at, 12 Juli 2024 - 13:15 WIB
loading...
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno akan mengkaji lebih dalam terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sebab, ada yang menilai RUU ini kontroversial. Foto/Istimew
A
A
A
JAKARTA - Politikus PDIP Hendrawan Supratikno akan mengkaji lebih dalam terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ). Sebab, ada yang menilai RUU ini kontroversial.
"Kita kaji lebih dalam," kata Hendrawan saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
Hendrawan mengatakan, pengkajian dilakukan lantaran ada yang menganggap beleid RUU itu kontroversial. Terkhusus, perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Ada yang menilai RUU ini kontroversial, karena nomenklatur DPA (seperti yang ada dan UUD 1945) sudah tidak dikenal dan diganti sebagai Wantimpres," ujarnya.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Dewan Pertimbangan Agung? Ini Penjelasannya
Dengan demikian, kata Hendrawan, Wantimpres masuk sebagai organ Presiden, bukan organ/lembaga negara. "Jadi masukan masyarakat dan para ahli hukum tata negara akan sangat penting," tandas Hendrawan.
"Kita kaji lebih dalam," kata Hendrawan saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
Hendrawan mengatakan, pengkajian dilakukan lantaran ada yang menganggap beleid RUU itu kontroversial. Terkhusus, perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Ada yang menilai RUU ini kontroversial, karena nomenklatur DPA (seperti yang ada dan UUD 1945) sudah tidak dikenal dan diganti sebagai Wantimpres," ujarnya.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Dewan Pertimbangan Agung? Ini Penjelasannya
Dengan demikian, kata Hendrawan, Wantimpres masuk sebagai organ Presiden, bukan organ/lembaga negara. "Jadi masukan masyarakat dan para ahli hukum tata negara akan sangat penting," tandas Hendrawan.
Lihat Juga :