Feri Amsari Sebut Perubahan Wantimpres Jadi DPA Bertentangan dengan Konstitusi

Jum'at, 12 Juli 2024 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Usulan DPA baru yang akan menjadi lembaga di luar kepresidenan, kata Aan, tentu akan menjadikan fungsinya tidak sesuai dengan hakikat kedudukan sebagai lembaga pertimbangan presiden.

"Kalau DPA dikeluarkan dari cabang eksekutif maka DPA ini seolah-olah menjadi check and balance terhadap presiden, sebagaimana Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, DPR dan DPD. Itu kan menjadi check and balace untuk mengimbangi kekuasaan presiden," kata Aan lagi.

Untuk diketahui, kata Aan, Padahal, DPA merupakan pihak yang memberikan pertimbangan dan nasihat kepada presiden. Tetapi, bila DPA menjadi lembaga yang mandiri, tentu hal tersebut bertentangan dengan fitrahnya.

"Dengan demikian urgensinya (usulan RUU Wantimpres) ini tidak ada, yang terjadi justru akan menghambur-hamburkan keuangan negara. Jadi tidak maksimum dalam menjalankannya, bahkan salah arah dalam menjalankan tugasnya tapi dibiayai oleh negara," ujar Aan.

Bila DPA ini benar akan dibentuk, lanjut Aan, jangan sampai malah menjadi beban untuk negara dan justru ini hanya menjadi keuntungan bagi anggota DPA.

"Nanti ke aspek protokoler, aspek keuangan dan sebagainya. Nah keuntungan bagi individu-individu anggota DPA, tapi ini kerugiakan bagi negara. Kenapa? karena tidak sesuai dari hakikat dasar atau kedudukan dasar dari DPA itu sendiri. Sementara negara harus membiayai setara dengan presiden, setara dengan MA, setara dengan BPK, setara dengan DPD," ungkap Aan.

Karena itu, kata Aan, pihaknya mendorong DPR untuk mempertimbangkan betul atas usulan perubahan RUU Wantimpres menjadi DPA. Dan Presiden Jokowi sebaiknya lebih mengutamakan mengurusi masalah-masalah yang ada saat ini.

"Inilah saya melihat bahwa seharusnya dalam masa-masa seperti ini, kita menyelesaikan masalah prioritas, bukan menambah masalah. Masalah kita ini sudah besar. Ada masalah IKN yang sampai saat ini belum tuntas. Ada masalah program makan siang gratis, juga belum tuntas. Ada masalah judi online, dan juga masalah profesionalitas Polri. Bukan itu yang diselesaikan, tapi malah terkait dengan masalah lain yang sebenarnya tidak ada masalah, yang sudah sesuai bahkan," beber Aan.

Keberadaan Wantimpres di bawah presiden saat ini, kata Aan, sudah sesuai dengan cita-cita membangun negara hukum sebagaimana semangat reformasi dulu.

"Nah yang sudah sesuai kemudian dirombak, yang ada masalah justru dibiarkan. Ini kan orang malah memandangnya hanya untuk mengalihkan atau menutupi masalah dari masalah yang sebenarnya. Karenanya DPR selaku inisiator, semoga tidak melanjutkan usulan ini. Memang kalau dari segi usulan, ini tidak logis ya. Kenapa tidak logis? Ini kan urusan presiden, DPA kan memberikan pertimbangan kepada presiden, tapi kok usul RUU-nya ada di DPR. Ini nggak logis," tutupnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Bahlil Lahadalia Bolos...
Bahlil Lahadalia Bolos Rapat Baleg, Anggota DPR Geram
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Presiden Prabowo Melayat...
Presiden Prabowo Melayat Uskup Petrus, Gibran Bagi-Bagi THR di Rumah Jokowi
Rekomendasi
Kemenangan atau Mati...
Kemenangan atau Mati Syahid, Pilot Pakistan Tandatangani Surat Perintah Kematian
Daftar Pelatih Real...
Daftar Pelatih Real Madrid yang Paling Banyak Persembahkan Trofi Juara
Asia Berpotensi Buang...
Asia Berpotensi Buang Dolar AS Rp41.300 Triliun, Ancaman Besar bagi Amerika
Berita Terkini
6 Mayjen Baru di TNI...
6 Mayjen Baru di TNI AD, Ada Kristomei Sianturi
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved