Hukum di antara Akal dan Nurani

Jum'at, 12 Juli 2024 - 21:24 WIB
loading...
A A A
Dalam praktik hukum sehari-hari terdapat keadaan sedemikian dan peristiwa itu bisa terjadi bukan hanya karena hakim dikenalkan kekuasaan melainkan juga tidak adanya keseimbangan antara akal dan budi/nurani. Pertanyaan mengapa terjadi ketidakseimbangan antaraakal dan nurani dalam mengelola hukum. Tidak pelak lagi jawaban atas pertanyaan tersebut dikembalikan kepada sejarah kolonialisme di negeri ini selama 350 tahun. Kolonialisme telah mempengaruhi cara pandang kira tentang hakikat dan tujuan hukum serta bagaimana menormakan hukum yang dapat menjamin terciptanya tujuan kepastian, keadilan, dan kemanfaatannya, baik bagi hidup orang per orangan, keluarga maupun masyarakat luas.

Pola hukum dalam kolonialisme selalu berwarna otoritarian, di mana kepatuhan dan disiplin ketiga subjek hukum tersebut dituntut maksimal tanpa ada kesempatan untuk mewujudkan haknya sebagai warga merdeka. Pengaruh warna otoritarian tersebut masih melekat di dalam tata pemerintahan negara yang telah merdeka 78 tahun yang lampau. Hal ini bisa bertahan dalam kehidupan rakyat dan bangsa initelah dibekali landasan filosofi Pancasila, yang menjunjung tinggi kelima sila Pancasila yang sarat dengan kandungan moral, etika, dan jiwa kaum merdeka, baik dalam kehidupan spiritual maupun sosial.

Di tengah-tengah pencarian bentuk dan warna yang benar dan utuh sejalan filosofi Pancasila, kehidupan sosial ekonomi dan hukum telah digempur habis-habisan oleh perkembangan teknologi modern yang belum dapat terjangkau oleh kaum teknokrat pribumi, apalagi kaum awam dan tuna pendidikan. BPIP yang dibentuk pemerintah dan diharapkan dapat menjadi lembaga penjaga dan pemelihara kelanggengan dankelangsungan kehidupan jati diri bangsa.

Berhukum di dalam sistem hukum manapun, baik sistem hukum civil law maupun sistem hukum common law pada hakikatnya sama tidak berbeda;yang berbeda hanya cara pandang orang-orangnya, baik itu masyarakat awam hukum maupun pemilik kekuasaan hukumnya; baik itu si kaya maupun si miskin. Sepanjang manusia diberikan akal dan budi oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, maka selama dua kunci kehidupan itu dipelihara dan dijaga serta digunakan secara berimbang niscaya setiap langkah hukum yang ditegakkan oleh khusus aparat penegak hukum akan membawa kebaikan dan kemanfaatan bagi setiap orang termasuk orang yang terlibat dalam lembah kejahatan.

Capaian hasil tersebut hanya dapat diraih oleh manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak lain. Namun demikian di dalamkenyataan kehidupan keseharian manusia, tidak luput dari kehilafan, kesalahan disengaja ataupun tidak disengaja; manusiawi. Keinsyafan diri atau introspeksi diri dengan keyakinan bahwa Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Maha Adil dan Bijaksana, Pengasih dan Penyayang terhadap manusia, niscaya kebaikan dan keberuntungan akan berpihak kepada yang iman dan benar serta kehidupan yang lurus seperti penggaris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Rekomendasi
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Berita Terkini
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved