Hukum di antara Akal dan Nurani

Jum'at, 12 Juli 2024 - 21:24 WIB
loading...
Hukum di antara Akal...
Romli Atmasasmita. FOTO/IST
A A A
Romli Atmasasmita

BERHUKUM di dalam sistem hukum manapun, baik sistem hukum civil law maupun sistem hukum common law pada hakikatnya sama, tidak berbeda. Yang berbeda hanya cara pandang orang-orangnya, baik itu masyarakat awam hukum maupun pemilik kekuasaan hukumnya; baik itu si kaya maupun si miskin. Sepanjang manusia diberikan akal dan budi oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, maka selama dua kunci kehidupan itu dipelihara dan dijaga serta digunakan secara berimbang niscaya setiap langkah hukum yang ditegakkan oleh khusus aparat penegak hukum akan membawa kebaikan dan kemanfaatan bagi setiap orang, termasuk orang yang terlibat dalam lembah kejahatan.

Capaian hasil tersebut hanya dapat diraih oleh manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak lain. Namun demikian di dalamkenyataan kehidupan keseharian manusia, tidak luput dari kehilafan, kesalahan disengaja ataupun tidak disengaja; manusiawi. Keinsyafan diri atau introspeksi diri dengan keyakinan bahwa Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, Maha Adil dan Bijaksana, Pengasih dan Penyayang terhadap manusia niscaya kebaikan dan keberuntungan akan berpihak kepada yang iman dan benar serta kehidupan yang lurus seperti penggaris.

Bagaimana relevansinya tentang akal dan budi dengan hukum? Hukum yang kita ketahui berasal dari perbuatan manusia yang dilandasi itikad baik untuk mengatur kehidupan sesama manusia dengan tertib dan tidak mengganggu lingkungan kehidupan sesamanya, termasuk juga lingkungan hidup manusia yang pada gilirannya akan berdampak terhadap masa depan dan nasib manusia. Namun demikian karena hukum selalu bergerak dinamis jika dalam genggaman kekuasaan, maka hukum tanpa kekuasaan jelas hanya angan-angan semata, akan tetapi jika kekuasaan dijalankan tanpa hukum maka akan timbul anarkhi; hukum dan kekuasaan itu selalu berkelindan layaknya dua sisi dari satu mata uang.

Karakter hukum dan kekuasaan itulah yang seharusnya diiringi oleh keseimbangan antara akal dan budi; hukum harus selalu dijaga dan diawasi oleh keduanya karena tanpa pengawasan dan pengendalian terhadapnya niscaya akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan kezaliman oleh manusia terhadap sesamanya; antara pemilik kekuasaan dan yang tidak memiliknya dan juga hukum digunakan sekedar alat saja (tools) untuk mencapai tujuan pemilik kepentingan (law as a tools of the powerfull) melawan si lemah against the powerless.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved