Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, MK Sudah Beri Tahu ke Berbagai Pihak

Selasa, 25 Juni 2019 - 06:34 WIB
Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, MK Sudah Beri Tahu ke Berbagai Pihak
Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, MK Sudah Beri Tahu ke Berbagai Pihak
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengumumkan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada hari Kamis 27 Juni 2019.

MK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada semua pihak yang terkait dalam persidangan sengketa hasil pilpres.

"Surat pemberitahuan panggilan sudah disampaikan via email tadi sekitar jam 14.15 WIB. Kepada para pihak ya. Kepada pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu," kata Juru bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin 24 Juni 2019.

Fajar menjelaskan, pemberitahuan kepada semua pihak dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 sudah sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

"Artinya tidak sekonyong-konyong kemudian MK siap hari ini, kemudian MK menggelar sidang hari ini juga. Tidak bisa begitu karena ini hukum acara para pihak sudah diberitahukan secara patut siang tadi," tuturnya.

Fajar juga mengungkapkan bahwa seluruh pihak sudah mengkonfirmasi kehadiran pada sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 nanti.

"Hari ini sudah terinformasikan melalui surat itu bahwa para pihak sudah mengetahui dan akan hadir pada tanggal 27 Juni 2019," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4807 seconds (0.1#10.140)