Penasihat Kapolri Ikut Lega Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Selasa, 09 Juli 2024 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah saya ikuti, ini kasus 2016 sampai diputus inkrah. Sebagai kacamata pengawas penyidik, kalau berkas perkara polisi sudah diterima di jaksa, kemudian disidangkan lalu hakim sudah memutuskan inkrah, kerja itu seharusnya 100 persen perfek," ujarnya.
Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Dijadikan Novum
Maka ketika putusan inkrah disebut memunculkan spekulasi-spekulasi buruk, hingga dugaan salah tangkap, Aryanto sudah sempat menyarankan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) jauh sebelum Pegi mengajukan praperadilan tersebut.
"Tapi kan polisi dituduh tidak profesional, kerja polisi dianggap tidak benar setelah muncul film tersebut. Sejak dulu saya sudah mengatakan kalau kerja polisi yang dulu dianggap tidak benar, dan kemudian putusan itu dianggap sesat salah satu cara adalah mengajukan PK untuk merevisi atau menganulir putusan yang sudah inkrah," pungkasnya.
Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Dijadikan Novum
Maka ketika putusan inkrah disebut memunculkan spekulasi-spekulasi buruk, hingga dugaan salah tangkap, Aryanto sudah sempat menyarankan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) jauh sebelum Pegi mengajukan praperadilan tersebut.
"Tapi kan polisi dituduh tidak profesional, kerja polisi dianggap tidak benar setelah muncul film tersebut. Sejak dulu saya sudah mengatakan kalau kerja polisi yang dulu dianggap tidak benar, dan kemudian putusan itu dianggap sesat salah satu cara adalah mengajukan PK untuk merevisi atau menganulir putusan yang sudah inkrah," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :