Penasihat Kapolri Ikut Lega Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Selasa, 09 Juli 2024 - 23:33 WIB
loading...
Penasihat Kapolri Ikut...
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengaku ikut merasa lega dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto/iNews TV
A A A
JAKARTA - Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengaku ikut merasa lega dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena menjadi bukti bahwa hukum akan berjalan kepada pencerahan yang sesuai dengan prosedur.

"Justru dengan Pegi dinyatakan menang gugatannya, saya lega karena sejak awal saya menyarankan ini solusinya hanya satu, PK dan kalau tidak terima dengan perlakuan penyidik kepada Pegi, ajukan praperadilan segera," ungkapnya dalam acara dialog spesial Rakyat Bersuara 'Pegi Bebas, Bagaimana Nasib yang Lain?' di iNews TV, Selasa (9/7/2024) malam.

Bahkan, putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 dinilainya bisa dijadikan novum atau bukti baru sebagai dasar pengajuan peninjauan kembali (PK) para terpidana.

Baca juga: Pegi Setiawan Lega Bebas dari Kasus Vina Cirebon

Dia merasa heran saat mengikuti perkembangan kasus ini yang semula telah diputuskan inkrah atau putusan yang sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap justru menjadi polemik.

"Setelah saya ikuti, ini kasus 2016 sampai diputus inkrah. Sebagai kacamata pengawas penyidik, kalau berkas perkara polisi sudah diterima di jaksa, kemudian disidangkan lalu hakim sudah memutuskan inkrah, kerja itu seharusnya 100 persen perfek," ujarnya.

Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Dijadikan Novum

Maka ketika putusan inkrah disebut memunculkan spekulasi-spekulasi buruk, hingga dugaan salah tangkap, Aryanto sudah sempat menyarankan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) jauh sebelum Pegi mengajukan praperadilan tersebut.

"Tapi kan polisi dituduh tidak profesional, kerja polisi dianggap tidak benar setelah muncul film tersebut. Sejak dulu saya sudah mengatakan kalau kerja polisi yang dulu dianggap tidak benar, dan kemudian putusan itu dianggap sesat salah satu cara adalah mengajukan PK untuk merevisi atau menganulir putusan yang sudah inkrah," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Ketum Gerakan Cinta...
Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Film Pesta Babi Provokatif
Kasus Ijazah Jokowi...
Kasus Ijazah Jokowi Berjalan Lama, Pengacara: Banyak Bukti, Saksi, dan Ahli
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Roy Suryo Sindir Rismon...
Roy Suryo Sindir Rismon Sianipar: Kok Berani Neliti Ijazah Jokowi Kalau Ijazahnya Sendiri Palsu?
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved