Penasihat Kapolri Ikut Lega Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Selasa, 09 Juli 2024 - 23:33 WIB
loading...
Penasihat Kapolri Ikut...
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengaku ikut merasa lega dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto/iNews TV
A A A
JAKARTA - Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengaku ikut merasa lega dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena menjadi bukti bahwa hukum akan berjalan kepada pencerahan yang sesuai dengan prosedur.

"Justru dengan Pegi dinyatakan menang gugatannya, saya lega karena sejak awal saya menyarankan ini solusinya hanya satu, PK dan kalau tidak terima dengan perlakuan penyidik kepada Pegi, ajukan praperadilan segera," ungkapnya dalam acara dialog spesial Rakyat Bersuara 'Pegi Bebas, Bagaimana Nasib yang Lain?' di iNews TV, Selasa (9/7/2024) malam.

Bahkan, putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 dinilainya bisa dijadikan novum atau bukti baru sebagai dasar pengajuan peninjauan kembali (PK) para terpidana.

Baca juga: Pegi Setiawan Lega Bebas dari Kasus Vina Cirebon

Dia merasa heran saat mengikuti perkembangan kasus ini yang semula telah diputuskan inkrah atau putusan yang sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap justru menjadi polemik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Ketum Gerakan Cinta...
Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Film Pesta Babi Provokatif
Kasus Ijazah Jokowi...
Kasus Ijazah Jokowi Berjalan Lama, Pengacara: Banyak Bukti, Saksi, dan Ahli
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Roy Suryo Sindir Rismon...
Roy Suryo Sindir Rismon Sianipar: Kok Berani Neliti Ijazah Jokowi Kalau Ijazahnya Sendiri Palsu?
Praperadilan Eks Ketua...
Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak Hakim
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
9 Kombes Pol Pecah Bintang...
9 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri Akhir Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved