DPR Setujui Penerimaan Hibah Alpalhankam, Ada Senjata hingga Kapal Perang
loading...
A
A
A
b. Pemberian hibah senjata dan amunisi dari Kemhan RI kepada pasukan khusus Angkatan Darat Kerajaan Kamboja.
2. Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023 dalam hal persetujuan penerimaan dan hibah alpalhankam dari luar negeri dalam surat disampaikan permohonan penerimaan persetujuan hibah satu unit kapal Patrol Combat Convertte (PCC) Eks ROK Bucheon-773 dari pemerintahan Korea Selatan kepada TNI AL.
Menindaklanjuti penugasan rapat konsultasi Pengganti Bamus DPR tersebut, pada 6 Juni 2024, Komisi I DPR telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan yang diwakili Wamenhan, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Dirjen PPR Kemenkeu, dan Panglima TNI dalam rangka mendapatkan penjelasan mengenai penerimaan dan pemberian hibah alpalhankam dari dan ke luar negeri tersebut.
"Setelah mendengarkan penjelasan dari Wamenhan dan Panglima TNI, dan setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi, Komisi I DPR memutuskan menyetujui penerimaan dan pemberian hibah alpalhankam dari dan ke luar negeri sesuai Surat Menteri Pertahanan nomor B/2045/M/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023 dan Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023," ujar Nurul.
2. Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023 dalam hal persetujuan penerimaan dan hibah alpalhankam dari luar negeri dalam surat disampaikan permohonan penerimaan persetujuan hibah satu unit kapal Patrol Combat Convertte (PCC) Eks ROK Bucheon-773 dari pemerintahan Korea Selatan kepada TNI AL.
Menindaklanjuti penugasan rapat konsultasi Pengganti Bamus DPR tersebut, pada 6 Juni 2024, Komisi I DPR telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan yang diwakili Wamenhan, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Dirjen PPR Kemenkeu, dan Panglima TNI dalam rangka mendapatkan penjelasan mengenai penerimaan dan pemberian hibah alpalhankam dari dan ke luar negeri tersebut.
"Setelah mendengarkan penjelasan dari Wamenhan dan Panglima TNI, dan setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi, Komisi I DPR memutuskan menyetujui penerimaan dan pemberian hibah alpalhankam dari dan ke luar negeri sesuai Surat Menteri Pertahanan nomor B/2045/M/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023 dan Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023," ujar Nurul.
(cip)