Gazalba Saleh Minta Blokir Rekeningnya Dibuka, untuk Bayar Kuliah Anak
Senin, 08 Juli 2024 - 18:19 WIB
loading...
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh meminta kepada majelis hakim, agar membuka pemblokiran rekeningnya, karena untuk membayar uang kuliah anaknya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh meminta kepada majelis hakim agar membuka pemblokiran rekeningnya. Dia beralasan, rekening itu ingin digunakan untuk membayar uang kuliah anaknya.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya dalam persidangan pokok perkara kasus korupsi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
“Kami juga menyampaikan satu hal lagi, dalam perkara ini dari sejak penyidikan rekening terdakwa, dan istri dan anak-anaknya diblokir. Namun, dalam daftar barang bukti maupun isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti,” kata kuasa hukum Gazalba Saleh di ruang sidang.
"Oleh karena itu, kami mohon ke majelis agar dibuka mengingat terdakwa ada anak yang mau masuk perguruan tinggi Yang Mulia," sambungnya.
Baca juga: KPK Banding atas Diterimanya Eksepsi Gazalba Saleh
Jaksa KPK menyebut pemblokiran berbeda dengan penyitaan. Jaksa menjelaskan soal pemblokiran rekening Gazalba tidak muncul dalam daftar barang bukti.
"Apakah rekening itu juga termasuk barang bukti?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya dalam persidangan pokok perkara kasus korupsi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
“Kami juga menyampaikan satu hal lagi, dalam perkara ini dari sejak penyidikan rekening terdakwa, dan istri dan anak-anaknya diblokir. Namun, dalam daftar barang bukti maupun isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti,” kata kuasa hukum Gazalba Saleh di ruang sidang.
"Oleh karena itu, kami mohon ke majelis agar dibuka mengingat terdakwa ada anak yang mau masuk perguruan tinggi Yang Mulia," sambungnya.
Baca juga: KPK Banding atas Diterimanya Eksepsi Gazalba Saleh
Jaksa KPK menyebut pemblokiran berbeda dengan penyitaan. Jaksa menjelaskan soal pemblokiran rekening Gazalba tidak muncul dalam daftar barang bukti.
"Apakah rekening itu juga termasuk barang bukti?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri.
Lihat Juga :