KPU Tunggu Peraturan Presiden Terkait Pelantikan Calon Kepala Daerah 2024

Senin, 08 Juli 2024 - 16:07 WIB
loading...
KPU Tunggu Peraturan...
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, KPU masih menunggu Perpres terkait pelantikan calon kepala daerah 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) soal pelantikan calon kepala daerah hasil Pemilu 2024. Sebab jadwal pelantikan berkaitan dengan syarat usia Calon Kepala Daerah (Cakada) mendaftar diri ke KPU.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU RI Idham Holik dalam forum FGD beragendakan “Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Agung Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah' di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (8/7/2024).

"Saya yakin kita semua sudah membaca dengan baik amar putusan MA Nomor 23 yang kemarin. Hari ini KPU sudah mengundangkan amanat tersebut ke dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 khusunya Pasal 15," ujar Idham.

Baca juga: Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Menjadi Penyelenggara Pilkada

"Dengan amar putusan tersebut kami undangkan dalam Peraturan KPU, maka dengan demikian syarat batas usia minimal syarat bakal pasangan calon kepala daerah dan wakilnya akan terhitung sejak pelantikan," sambung Idham.

Sebagai informasi sebelum diubahnya aturan tersebut, syarat usai calon kepala daerah ditetapkan sejak penetapan. Pembahasan aturan baru ini juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. "Kami sudah dua kali adakan rapat koordinasi dengan kementerian dalam negeri untuk responsif kami," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Perpres Naikkan Tunjangan Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Besarannya
Prabowo Tanda Tangani...
Prabowo Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Trump Ancam Serang Iran...
Trump Ancam Serang Iran Sangat Keras Jika Tak Kendalikan Hizbullah!
Berita Terkini
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved