KPU Bakal Rapat Pleno Respons Putusan MK soal 44 Perkara PHPU Pileg

Minggu, 07 Juli 2024 - 12:58 WIB
loading...
KPU Bakal Rapat Pleno...
KPU akan menindaklanjuti putusan MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dalam merespons putusan itu, KPU berencana menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional pada akhir Juli 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik menjelaskan, rapat pleno rekaputulasi nasional terbuka akan digelar untuk merubah Keputusan KPU 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu. Ia berkata, rapat pleno itu dilakukan usai MK menangani perkara PHPU Pileg 2024.

"Nanti setelah seluruh putusan MK atas PHPU Pileg sebanyak 44 putusan telah dilaksanakan, maka KPU akan merubah keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Perubahan keputusan tersebut, itu terlebih dahulu dilakukan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional," kata Idham saat dihubungi, Minggu (7/7/2024).

Baca juga: MK Bacakan Putusan 31 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Setelah mengubah Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, Idham menjelaskan, KPU baru bisa menetapkan calon anggota legislatif terpilih dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan DPD RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Rekomendasi
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved