KPU Bakal Rapat Pleno Respons Putusan MK soal 44 Perkara PHPU Pileg

Minggu, 07 Juli 2024 - 12:58 WIB
loading...
KPU Bakal Rapat Pleno...
KPU akan menindaklanjuti putusan MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dalam merespons putusan itu, KPU berencana menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional pada akhir Juli 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik menjelaskan, rapat pleno rekaputulasi nasional terbuka akan digelar untuk merubah Keputusan KPU 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu. Ia berkata, rapat pleno itu dilakukan usai MK menangani perkara PHPU Pileg 2024.

"Nanti setelah seluruh putusan MK atas PHPU Pileg sebanyak 44 putusan telah dilaksanakan, maka KPU akan merubah keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Perubahan keputusan tersebut, itu terlebih dahulu dilakukan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional," kata Idham saat dihubungi, Minggu (7/7/2024).

Baca juga: MK Bacakan Putusan 31 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Setelah mengubah Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, Idham menjelaskan, KPU baru bisa menetapkan calon anggota legislatif terpilih dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan DPD RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Rekomendasi
Lebih Ngeri dari Blokade...
Lebih Ngeri dari Blokade Selat Hormuz, Penutupan Laut Merah Ancam Energi Global
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Asila Maisa Curhat Masih...
Asila Maisa Curhat Masih Dihujat Jadi Selingkuhan Rizky Billar
Berita Terkini
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved