MK Bacakan Putusan 31 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Senin, 10 Juni 2024 - 09:12 WIB
loading...
MK Bacakan Putusan 31...
MK akan memutuskan 31 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 pada hari ini, Senin (10/6/2024). Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan 31 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 pada hari ini, Senin (10/6/2024). Sebelumnya, MK sudah membacakan 37 dan 38 putusan sengketa Pileg 2024.

Hakim Konstitusi akan mulai pengucapan putusan atau ketetapan pada sidang yang akan digelar di Gedung MKRI 1, Lantai 2 dan dimulai pada pukul 08.30 WIB untuk 12 perkara, sedangkan selebihnya digelar mulai pukul 13.00 WIB.Baca juga: Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK, Golkar Kuasai 18 Persen Kursi DPR

Diketahui, hari ini merupakan tenggat masa persidangan sengketa hasil Pileg 2024 yang digelar MK. Pasalnya MK diberikan waktu untuk menyelesaikan perkara hasil pileg paling lama 30 hari kerja sejak perkara dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK).

Berdasarkan Peraturan MK (PMK) Nomor 1 Tahun 2024, MK akan memutus perkara sengketa Pileg 2024 paling lambat pada 10 Juni 2024. Pada pekan lalu, tepatnya pada 6 dan 7 Juni 2024, MK juga telah menggelar sidang dengan agenda pengucapan putusan atau ketetapan untuk 75 perkara sengketa Pileg.

“MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Berita Terkini
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved