Penguatan Pertahanan Siber sebagai Daya Tangkal Peretasan PDN

Jum'at, 05 Juli 2024 - 10:48 WIB
loading...
Penguatan Pertahanan...
Dr. Anang Puji Utama, Dosen Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan. Foto/SINDOnews
A A A
Dr. Anang Puji Utama
Dosen Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan

MASYARAKAT dikejutkan dengan aksi peretasan Pusat Data Nasional sejak 20 Juni 2024. Peretas meminta uang tebusan sejumlah 131 miliar. Dampak peretasan Pusat Data Nasional tersebut tidak main-main. Pelayanan publik di berbagai sektor menjadi terganggu. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan terdapat instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terdampak serangan peretas tersebut.

Serangan atau peretasan terhadap Pusat Data Nasional menunjukkan adanya ancaman yang serius terhadap sistem pertahanan dan keamanan negara. Gangguan tersebut telah terbukti mengganggu aktivitas pelayanan publik bagi masyarakat, adanya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data serta dalam spektrum yang lebih luas dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan negara.

Bentuk Ancaman Baru Pertahanan Negara

Berkembangnya dinamika masyarakat baik secara global, regional maupun nasional berjalan beriringan dengan berkembangnya jenis-jenis ancaman yang berpotensi mengganggu pertahanan dan keamanan negara. Perkembangan dinamika tersebut merupakan suatu keniscayaan dalam interaksi masyarakat saat ini. Meskipun memiliki banyak dampak positif, tetap perlu dibangun kewaspadaan guna menangkal muncul dan berkembangnya dampak negatif yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Demikian halnya dengan berkembangnya masyarakat ke arah teknokultur yang lebih intensif dalam penggunaan teknologi berhubungan dengan aktivitas sehari-hari. Ketergantungan masyarakat dengan teknologi semakin masif. Pada sektor pemerintahan juga semakin banyak penyelenggaraannya dengan berbasis teknologi, informasi dan komunikasi. Bahkan pemerintah sudah mengambil kebijakan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Pendekatan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak lagi menggunkan cara-cara manual atau konvensional. Namun dengan menggunakan pendekatan teknologi dan informasi yang memungkinkan berbagai macam kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Seperti halnya perkembangan interaksi masyarakat yang memiliki dua dampak positif dan negatif, demikian juga perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang juga memiliki dua dampak tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksi Harkitnas 2026:...
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Politisi PDIP: RUU KKS...
Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi
Waspada Phishing: Belajar...
Waspada Phishing: Belajar dari Konflik Siber Iran–Israel
Geopolitik Memanas,...
Geopolitik Memanas, Pemerintah Diminta Evaluasi Penempatan Pusat Data di Luar Negeri
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
5 Provinsi di Indonesia...
5 Provinsi di Indonesia Jadi Target Penguatan Keamanan Siber Pemerintah
Perkuat Keamanan Siber...
Perkuat Keamanan Siber Nasional, Teknologi dari Korsel Dihadirkan
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved