KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Truk Angkut Basarnas

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:06 WIB
loading...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan truk angkut Basarnas. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle dan pengadaan lab di Basarnas pada 2012-2018. Ketiga tersangka tersebut langsung ditahan.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, tiga tersangka ialah itu ialah Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Max Ruland Boseke yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI 2009-2014.

Sementara dua tersangka lainnya ialah Anjar Sulistiyono selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri. "Setelah kecukupan bukti tercapai maka kami menetapkan tiga orang tersangka yang pertama saudara MRB, yang kedua AJS dan ketiga WLW," kata Asep Guntur, Selasa (25/6/2024).



Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Baik Max, Anjar dan William akan ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK. "Penahanan terhitung mulai hari ini, 25 Juni 2024 sampai dengan 14 Juli 2024," ucap dia.

Dalam laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,4 miliar (Rp20.444.580.000,00) dalam Kegiatan Pengadaan Truk Angkut Personel 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle 2014 pada Badan SAR Nasional.



Atas perbuatannya, Para Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
Kasus Korupsi BJB, KPK...
Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran
PTPN Hormati Proses...
PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya
KPK Sita 24 Aset Terkait...
KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus LPEI Senilai Rp882,5 Miliar
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI 
Ridwan Kamil Ngaku Tak...
Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
Rekomendasi
Gwyneth Paltrow dan...
Gwyneth Paltrow dan Tracy Anderson Ejek Meghan Markle: Selamat Datang di Dapur yang Sebenarnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandung
Robert Downey Jr Ditolak...
Robert Downey Jr Ditolak Jadi Dokter Doom, Sempat Bujuk Russo Brothers
Berita Terkini
Puasa Ramadan: Menyalakan...
Puasa Ramadan: Menyalakan Kembali Obor Peradaban yang Redup
11 menit yang lalu
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
44 menit yang lalu
5 Pati TNI AU Memasuki...
5 Pati TNI AU Memasuki Masa Pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Namanya
50 menit yang lalu
Profil Laksamana TNI...
Profil Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Mantan Panglima TNI yang Istrinya Seorang Polwan
6 jam yang lalu
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
7 jam yang lalu
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
7 jam yang lalu
Infografis
Tiga Dampak Jika Kanada...
Tiga Dampak Jika Kanada Ingin Bergabung dengan Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved