Kerugian Negara di Kasus Korupsi Truk Basarnas Capai Rp20,4 Miliar, Begini Konstruksi Perkaranya
Selasa, 25 Juni 2024 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi daftar pemenangnya sudah diberikan padahal lelangnya sendiri belum," ungkapnya.
Pekerjaan itu termasuk pekerjaan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle yang akan dimenangkan oleh PT Trikarya Abadi Prima perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh WLW, Direktur CV Delima Mandiri.
Pada Januari 2014, AJS selaku PPK menyusun HPS pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle menggunakan data harga dan spesifikasi yang disusun oleh RKH yang diketahui merupakan pegawai WLW.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Pasal 66 Ayat (7) 'Penyusunan HPS didasarkan pada data harga pasar setempat, yang diperoleh berdasarkan hasil survei menjelang dilaksanakannya pengadaan'," jelasnya.
Sekitar Februari 2014, WLW mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle menggunakan bendera PT Trikarya Abadi Prima dan perusahaan pendamping PT Omega Raya Mandiri dan PT Gapura Intan Mandiri.
Pada Maret 2014, Tim Pokja Basarnas mengumumkan PT Trikarya Abadi Prima menjadi pemenang dalam Pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle, yang diketahui telah terdapat persekongkolan dalam pengadaan tersebut dan terdapat kesamaan IP Address peserta, surat dukungan, serta dokumen teknis penawarandari PT Trikarya Abadi Prina tidak dibacakan dan perusahaan pendampingnya yaitu PT Omega Raya Mandiri, dan PT Gapura Intan Mandiri.
Pekerjaan itu termasuk pekerjaan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle yang akan dimenangkan oleh PT Trikarya Abadi Prima perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh WLW, Direktur CV Delima Mandiri.
Pada Januari 2014, AJS selaku PPK menyusun HPS pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle menggunakan data harga dan spesifikasi yang disusun oleh RKH yang diketahui merupakan pegawai WLW.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Pasal 66 Ayat (7) 'Penyusunan HPS didasarkan pada data harga pasar setempat, yang diperoleh berdasarkan hasil survei menjelang dilaksanakannya pengadaan'," jelasnya.
Sekitar Februari 2014, WLW mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle menggunakan bendera PT Trikarya Abadi Prima dan perusahaan pendamping PT Omega Raya Mandiri dan PT Gapura Intan Mandiri.
Pada Maret 2014, Tim Pokja Basarnas mengumumkan PT Trikarya Abadi Prima menjadi pemenang dalam Pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle, yang diketahui telah terdapat persekongkolan dalam pengadaan tersebut dan terdapat kesamaan IP Address peserta, surat dukungan, serta dokumen teknis penawarandari PT Trikarya Abadi Prina tidak dibacakan dan perusahaan pendampingnya yaitu PT Omega Raya Mandiri, dan PT Gapura Intan Mandiri.
Lihat Juga :