Beralasan Agenda Ketua MPR Padat, Bamsoet Absen Panggilan MKD

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:40 WIB
loading...
Beralasan Agenda Ketua...
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) absen dari panggilan klarifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (20/6/2024) pagi. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) absen dari panggilan klarifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) , Kamis (20/6/2024) pagi. Sejatinya, Bamsoet akan diminta klarifikasi terkait pernyataannya soal seluruh fraksi setuju untuk melakukan amendemen UUD 1945.

Tak hadirnya Bamsoet, disampaikan melalui surat yang dilayangkan MKD. Ketua MKD Adang Daradjatun menyampaikan sejatinya Bamsoet menghormati panggilan klarifikasi oleh MKD.



"Bahwa kami prinsipnya menghormati surat panggilan sidang yang dikirimkan oleh pimpinan MKD," ujar Adang sambil membacakan surat Bamsoet, Kamis (2/6/2024).

Kendati demikian, kata Adang, Bamsoet tak bisa hadir permintaan klarifukasi MKD lantaran padatnya kegiatan sebagai Ketua MPR RI.

"Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024," jelas Adang.

Sebelumnya, MKD DPR memanggil Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Kamis (20/6/2024) pagi. Pemanggilan ditujukan untuk meminta klarifikasi Bamsoet atas laporan yang diterima MKD.

Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amendemen UUD 1945.

"Iya benar (pemanggilan Bamsoet hari ini)," ujar Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam ketika dihubungi, Kamis (20/6/2024).

Dek Gam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada Bamsoet. Namun, MKD masih menunggu kedatangan Bamsoet.

"Kita sudah melayangkan surat undangan untuk Pak Bambang Soesatyo. Nah kami lagi menunggu nih di MKD. Lagi menunggu kehadiran beliau," sebutnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR buntut pernyataannya soal 'semua fraksi setuju untuk melakukan amendemen terhadap UUD 1945'.

Laporan tersebut dilayangkan oleh salah seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta, bernama M. Azhari. Laporan diterima langsung Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, Kamis (6/6/2024).

Azhari pun mengungkap alasan pelaporan yang dilayangkannya tersebut. Bamsoet, kata dia, tidak dalam kapasitasnya untuk mengungkapkan informasi itu.

"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," kata Azhari.



Dalam berkas laporannya, Bamsoet diduga melakukan pelanggaran kode etik lantaran menyampaikan hal itu bukan pada jabatan semestinya.

"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan 'seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amendemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," bunyi pokok pengaduan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pembukaan Syafest 2025,...
Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin
Dukung Eksistensi BPKH,...
Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Ringankan Biaya Haji
Puji SDM Ikatan Keluarga...
Puji SDM Ikatan Keluarga Alumni PMII, Ketua MPR: Di Kabinet Ada 7 Orang
Di Munas IKA PMII ke-VII,...
Di Munas IKA PMII ke-VII, Cak Imin Minta Alumni Berkontribusi Perkokoh Kebangsaan
Bertemu Forum Alumni...
Bertemu Forum Alumni Mahasiswa Islam, Ketua MPR Sampaikan Nasihat Prabowo
MKD Panggil Mardani...
MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora
Alasan Simpatisan Partai...
Alasan Simpatisan Partai Gelora Adukan Politikus PKS Mardani Ali Sera ke MKD
Dianggap Mengolok-olok...
Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Akan Dilaporkan ke MKD DPR
Uya Kuya Bikin Malu,...
Uya Kuya Bikin Malu, Mahkamah Kehormatan Dewan Layak Memberi Sanksi
Rekomendasi
iNews Media Group, MNC...
iNews Media Group, MNC Financial Services, dan MPStore Kolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM
Its Family Time! Bikin...
It's Family Time! Bikin Pagi si Kecil Lebih Seru Bareng Cocomelon & Sahabat di GTV!
Sekar Laut Tingkatkan...
Sekar Laut Tingkatkan Pasar Ekspor, Bidik Afrika dan Timur Tengah
Berita Terkini
Prabowo Tepis Anggapan...
Prabowo Tepis Anggapan Dibohongi Menteri
26 menit yang lalu
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
26 menit yang lalu
Connie Serahkan Dokumen...
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Wasekjen PDIP
30 menit yang lalu
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
55 menit yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
58 menit yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
1 jam yang lalu
Infografis
Tindak Asusila Hasyim...
Tindak Asusila Hasyim Asyari Berujung Pemecatan sebagai Ketua KPU
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved