Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Akan Dilaporkan ke MKD DPR

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:50 WIB
loading...
Dianggap Mengolok-olok...
Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera akan dilaporkan ke MKD DPR oleh simpatisan Partai Gelora pada Kamis (30/1/2025) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR oleh simpatisan Partai Gelora pada Kamis (30/1/2025). Pelaporan Mardani karena dianggap telah mengolok-olok Partai Gelora dalam forum Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

"InsyaAllah, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saya sebagai simpatisan Partai Gelora akan mengadukan saudara Mardani selaku Ketua BKSAP dari Fraksi PKS ke MKD DPR," kata simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/1/2025).

Eneng meminta agar MKD DPR memecat Mardani dari jabatan Ketua BKSAP DPR. Pasalnya, kata dia, Mardani secara sengaja telah mengolok-olok dan menghina Partai Gelora di dalam acara resmi DPR yang dibuka Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid.



"Mardani Ali Sera selaku Anggota DPR RI selalu menghina dan mengolok-olok Partai Gelora, sebelumnya dia bersama istrinya (Siti Onah) mengolok-olok Partai Gelora sebagai partai 'Nol Koma," tutur Ika.

"Sekarang dia mengolok-olok lagi di acara Silaturahmi Nasional dengan dihadiri 103 Ormas dan Lembaga Peduli Kemanusiaan Palestina yang disiarkan langsung oleh TVParlemen pada Selasa (21/1/2025)," imbuhnya.

Ika menganggap Mardani Ali Sera telah merendahkan DPR seklaigus BKSAP sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Apalagi, katanya, sesungguhnya acara Silaturahmi Nasional dengan ormas-ormas tidak ada korelasinya dengan Tupoksi BKSAP.

"Dengan ini patut diduga kuat BKSAP dimanfaatkan oleh saudara Mardani yang posisinya sebagai ketua/pimpinan BKSAP untuk kepentingan PKS," ujar Ika Haryati.

Sebab, Tupoksi BKSAP DPR telah diatur dalam Pasal 113 sampai Pasal 116 Udang-undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3), namun hal itu disalahgunakan oleh politisi PKS tersebut.



"Acara ini telah dimanfaatkan untuk kepentingan PKS, tidak hanya oleh saudara Mardani Ali Sera dan tapi juga oleh saudara Hidayat Nurwahid sebagai alat konsolidasi dengan ormas dan lembaga Islam dengan dalih Ormas dan Lembaga yang peduli Palestina," terang Ika.

Untuk diketahui, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina. Ketika Hadi menyebut kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela, "PKS jangan dekatin ke Gelora," ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.

Aksi tersebut terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen dan memicu hujatan dari netizen di media sosial. "Mardani Ali Sera ketawa terbahak bahak panjang sekaligus berdalih mengatakan bercanda dalam menit 03:06 dan 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI," kata Ika.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
HNW Tak Bantah Mendikti...
HNW Tak Bantah Mendikti Saintek Brian Yuliarto Pernah Jadi Kader PKS
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto Sangkal Representasi PKS: Saya dari ITB
Prabowo Didorong Gerindra...
Prabowo Didorong Gerindra Maju Pilpres 2029, Ini Kata PKS
MKD Panggil Mardani...
MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora
Alasan Simpatisan Partai...
Alasan Simpatisan Partai Gelora Adukan Politikus PKS Mardani Ali Sera ke MKD
Silaturahmi Nasional...
Silaturahmi Nasional Lembaga Kemanusiaan, Baznas Komitmen Bangun Kembali Gaza
Bertemu Anies, Mardani...
Bertemu Anies, Mardani PKS: Saya Titip Jangan Bikin Parpol ya Mas
Interupsi di Paripurna...
Interupsi di Paripurna DPR, Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut
Uya Kuya Bikin Malu,...
Uya Kuya Bikin Malu, Mahkamah Kehormatan Dewan Layak Memberi Sanksi
Rekomendasi
Rayakan 20 Tahun Menikah...
Rayakan 20 Tahun Menikah dengan Ratu Camilla, Raja Charles Masih Dihantui Kenangan Putri Diana
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Harry Bersatu Kembali karena Duka Kehilangan Orang Tercinta
Daftar Juara Piala Asia...
Daftar Juara Piala Asia U-17, Prestasi Terbaik Timnas Indonesia U-17 di Posisi Berapa?
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati, Senior PDIP: Yang Dibahas Pasti Hal-hal Penting
24 menit yang lalu
Muruah Hukum
Muruah Hukum
43 menit yang lalu
Deretan 26 Kombes Pecah...
Deretan 26 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
1 jam yang lalu
Human Studies Institute...
Human Studies Institute Apresiasi Ketulusan dan Kejujuran Presiden Prabowo
1 jam yang lalu
Prabowo Temui Investor-Ekonom...
Prabowo Temui Investor-Ekonom Hari Ini, Bakal Umumkan Sikap Indonesia soal Tarif Impor AS?
2 jam yang lalu
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang, DPR: Tak Pantas dan Melanggar Aturan!
2 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved